Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Dana Indonesiana 2025. Program bantuan pemerintah ini secara resmi diluncurkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Jakarta.
Dana Indonesiana bertujuan untuk mendukung para pelaku budaya di Indonesia. Program ini merupakan wujud komitmen negara dalam memajukan kebudayaan nasional.
Dana Indonesiana 2025: Pendanaan Berkelanjutan untuk Pelaku Budaya
Menteri Fadli Zon menekankan pentingnya pendanaan berkelanjutan bagi perkembangan kebudayaan Indonesia. Dana Indonesiana, disalurkan melalui Dana Abadi Kebudayaan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Program ini mengusung tema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan”. Tujuannya memperluas akses pendanaan dan memperkuat peran pelaku budaya dalam ekosistem kebudayaan yang dinamis.
Skema Pendanaan dan Target Penerima Manfaat
Tahun ini, Dana Indonesiana menyediakan sekitar 465 miliar rupiah. Target penerima manfaatnya lebih dari 1.000 individu, komunitas, dan lembaga budaya.
Fadli Zon mengajak semua pihak untuk menjaga Dana Indonesiana agar bermanfaat nyata bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia. Pendanaan publik dinilai krusial untuk mencegah kepunahan tradisi dan praktik budaya berskala kecil.
Kerjasama Kemendikbud dan LPDP
Program Dana Indonesiana merupakan kerjasama antara Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kemendikbud bertanggung jawab atas aspek substansi program, sementara LPDP mengelola keuangan dan penyaluran dana.
Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, mengungkapkan pertumbuhan positif Dana Abadi Kebudayaan, dari Rp 1 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 5 triliun saat ini. LPDP berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan yang optimal dan berkelanjutan.
Layanan Utama Dana Indonesiana
Program Dana Indonesiana mencakup empat layanan utama:
- Fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya.
- Produksi kegiatan kebudayaan.
- Produksi media.
- Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.
Kategori Program Pendanaan
Sebanyak 11 kategori program ditawarkan dalam skema pendanaan tahun ini, di antaranya:
- Pendayagunaan Ruang Publik
- Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
- Sinema Indonesia
- Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro
- Dukungan Institusional
- Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya
- Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional
- Dukungan Interaksi Budaya
- Program Kewirausahaan Budaya
- Restorasi dan Pemeliharaan Artefak
- Sustainable Cultural Heritage
Testimoni Penerima Manfaat dan Proses Seleksi
Seno Joko Suyono dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF) memberikan testimoni positif atas manfaat Dana Indonesiana tahun 2023 dan 2024. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan program dan perubahan format festival menjadi *moving festival*.
Seleksi penerima manfaat dilakukan oleh tim komite seleksi yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.
Peluncuran Dana Indonesiana 2025 menandai komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pelaku budaya dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Harapannya, program ini akan mendorong lahirnya karya-karya berkualitas dan inovatif yang berdampak luas bagi masyarakat.