Aktor Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus tiga tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap karena membawa vape berisi etomidate dari luar negeri.
JF dijerat dengan pasal berlapis. Selain Undang-Undang Kesehatan, ia juga dikenai pasal turut serta. Ancaman hukuman yang dihadapi JF cukup berat, yaitu maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Penangkapan dan Tuduhan Terhadap Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy ditangkap setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari tiga tersangka lain yang telah lebih dulu ditahan. Ketiga tersangka tersebut sebelumnya ditemukan membawa vape berisi etomidate dari luar negeri.
Keterangan dari ketiga tersangka tersebut yang kemudian mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy. Oleh karena itu, pihak kepolisian memanggil dan memeriksa JF.
Absensi Jonathan Frizzy dalam Pemeriksaan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy sempat absen dalam pemeriksaan sebagai saksi. Alasan yang diberikan adalah karena menjalani operasi dan membutuhkan waktu pemulihan.
Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan setelah kondisi kesehatan JF membaik. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan hal tersebut.
Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman
Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP.
Atas perbuatannya, ia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Pasal yang Dikenakan
Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Kesehatan mengatur tentang pelanggaran terkait obat-obatan. Pasal 55 KUHP berkaitan dengan tindak pidana turut serta.
Penggunaan pasal berlapis menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Hal ini juga memperlihatkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjerat JF sebagai tersangka.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang figur publik. Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka menjadi bukti bahwa penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang, tak terkecuali artis. Proses hukum akan terus berjalan, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang dan pentingnya mematuhi hukum yang berlaku.