Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Setelah pemeriksaan, Ahok yang dikenal blak-blakan mengaku enggan berkomentar detail mengenai kasus ini.
Ahok menyatakan bahwa penyidik tidak menanyakan secara spesifik mengenai dugaan pengoplosan BBM RON 92 dengan BBM RON lebih rendah. Ia mengungkapkan keraguannya untuk berbicara lebih lanjut, mengatakan, “Kalau pengoplosan saya kira di sini penyidik enggak pernah tanya itu. Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes. Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong.” Ia menambahkan bahwa detail kasus akan terungkap di persidangan.
Pernyataan Ahok, “Nanti di sidang pasti penyidik akan kasih lihat. Tapi ya saya kaget, ternyata lebih dalam yang saya kira di kulit,” menunjukkan adanya informasi yang mengejutkannya selama proses pemeriksaan. Ia merasa ada aspek-aspek kasus yang lebih kompleks daripada yang ia perkirakan sebelumnya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024.
Kejutan dari Kejaksaan Agung
Ahok mengungkapkan kekagetan atas jumlah data yang dimiliki Kejaksaan Agung terkait kinerja Pertamina. Ia merasa Kejaksaan Agung memiliki informasi yang jauh lebih lengkap dibandingkan yang ia ketahui selama menjabat. “Dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” ujarnya.
Kejutan lainnya adalah temuan Kejaksaan Agung mengenai dugaan fraud dan penyimpangan transfer dana di perusahaan subholding Pertamina. Ahok menjelaskan keterbatasannya dalam mengakses informasi operasional di level subholding. “Saya juga kaget-kaget karena ini, ‘kan, subholding, ya. ‘Kan saya enggak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa. Kami itu hanya memonitoring dari RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan). Itu, ‘kan, untung-rugi untung-rugi. Kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana. Jadi, kami enggak tahu ternyata di bawah ada apa,” jelasnya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Peran Ahok
Sebagai Komisaris Utama, peran Ahok lebih kepada pengawasan dan monitoring kinerja perusahaan melalui RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan). Ia bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, pengawasan tersebut tidak sampai pada detail operasional di setiap subholding. Oleh karena itu, temuan Kejaksaan Agung mengenai dugaan fraud dan penyimpangan menjadi hal yang mengejutkan baginya.
Pemeriksaan Ahok menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pertamina. Data dan informasi yang diperoleh dari keterangan Ahok akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan dan penuntutan selanjutnya. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, serta perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi.
Meskipun Ahok mengaku tidak mengetahui detail operasional di subholding Pertamina, perannya sebagai Komisaris Utama tetap menjadi sorotan. Kejaksaan Agung perlu menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat kelalaian atau ketidaktahuan yang disengaja dalam menjalankan tugas pengawasan.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana efektivitas sistem pengawasan internal Pertamina. Apakah sistem tersebut sudah cukup untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi atau perlu ada perbaikan dan peningkatan?