Aksi Keributan Kemang: Tersangka Menyerahkan Diri di Basecamp

Playmaker

Aksi Keributan Kemang: Tersangka Menyerahkan Diri di Basecamp
Aksi Keributan Kemang: Tersangka Menyerahkan Diri di Basecamp

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan sepuluh tersangka terkait keributan di Kemang, Jakarta Selatan. Keributan yang melibatkan senjata tajam dan senapan angin ini bermula dari perkelahian antar dua kelompok yang memperebutkan lahan. Awalnya, polisi mengamankan 27 orang untuk dimintai keterangan.

Setelah penyelidikan, sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penangkapan dilakukan secara bertahap. Tersangka utama dan tujuh rekannya ditangkap di markas mereka di Jalan Prapanca Raya. Pelaku lainnya ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta Selatan, sementara dua tersangka lainnya menyerahkan diri.

Kronologi Keributan di Kemang

Keributan berawal dari tindakan salah satu pelaku yang memukul tembok menggunakan palu. Hal ini memicu reaksi balasan dari kelompok lain. Insiden ini terjadi pada Kamis, 30 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Jalan Kemang Raya Nomor 14B. Kedua kelompok terlibat perkelahian yang melibatkan senjata tajam dan senapan angin jenis PVC.

Para pelaku telah merencanakan penyerangan dengan membawa senjata untuk mengintimidasi lawan. Senjata-senjata tersebut telah dipersiapkan sebelumnya dan disimpan di dalam bagasi mobil. Keributan berlangsung sekitar sepuluh menit sebelum kedua kelompok membubarkan diri. Polisi segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Identitas dan Tuduhan terhadap Tersangka

Sebanyak sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47). Semua tersangka diduga terlibat dalam penyerangan dan membawa senapan angin.

Ke sepuluh tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Proses Penangkapan dan Penyidikan

Polisi bergerak cepat mengamankan para pelaku. Tersangka utama, KT, dan tujuh rekannya ditangkap pada pukul 17.00 WIB di Jalan Prapanca Raya. Dua tersangka lainnya, AK dan MAG, ditangkap di Jalan Antasari pada pukul 21.00 WIB. Dua tersangka, RTA dan RR, menyerahkan diri pada pukul 01.00 WIB.

Dari total 27 orang yang dimintai keterangan, sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam keributan tersebut. Polisi terus melakukan penyidikan untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat.

Kasus keributan di Kemang ini menyoroti pentingnya pengendalian kepemilikan senjata tajam dan senapan angin. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghindari konflik dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan sesuai hukum. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Popular Post

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

7 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas

Harga

7 Mobil Bekas Kualitas TOP! (Bikin Dompet Senang, Hati Tenang)

Membeli mobil bekas bisa jadi menguntungkan, tapi juga berisiko jika tidak cermat. Bingung memilih mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau? ...

Berita

Diskon 20 Persen Tol Trans-Jawa: Tarif Mudik Lebaran 2025 Lebih Murah

Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. ...

7 Rekomendasi Helm Motor Terbaik

Harga

7 Helm Motor Terbaik: Aman & Keren, Pilih yang Pas Buat Kamu!

Keselamatan berkendara motor adalah prioritas utama. Helm yang tepat bukan hanya melindungi kepala dari benturan, tapi juga memberikan kenyamanan selama ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

7 Rekomendasi Dashcam Terbaik

Harga

7 Dashcam Terbaik: Rekomendasi Anti-Ribet Buat Perjalananmu yang Lebih Aman!

Pernah mengalami kejadian tak terduga di jalan? Kehilangan bukti karena tidak ada rekaman? Memiliki dashcam berkualitas tinggi bisa menjadi solusi ...