Daur ulang limbah baterai kendaraan listrik (EV) akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia dalam tiga hingga empat tahun mendatang. Hal ini seiring dengan peningkatan pesat penggunaan kendaraan listrik dan peningkatan jumlah baterai yang akan dibuang.
Ary Sudjianto, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, menekankan urgensi pengelolaan limbah baterai EV. Ia memprediksi masalah ini akan semakin kompleks seiring dengan semakin banyaknya baterai kendaraan listrik yang digunakan.
“Kita juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam tiga atau empat tahun yang akan datang. Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai kendaraan listrik semakin banyak,” ujar Ary dalam acara JAMA Lube Oil Seminar 2025 di Jakarta.
Tantangan Pengelolaan Limbah Baterai EV di Indonesia
Saat ini, Indonesia masih kekurangan fasilitas dan industri yang memadai untuk mendaur ulang baterai EV. Namun, Ary optimistis Indonesia dapat mengembangkan sektor ini. Pengalaman dan infrastruktur yang sudah ada dalam pengelolaan baterai konvensional dapat menjadi modal berharga.
“Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya. Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai,” tambahnya.
Tantangan utama terletak pada peningkatan volume limbah baterai EV yang jauh lebih besar dibandingkan baterai konvensional. Proyeksi peningkatan penggunaan kendaraan listrik hingga 15 juta unit pada tahun 2030 akan memperparah masalah ini. “Limbah baterai ini akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional ketika kita meningkatkan penggunaan kendaraan listrik hingga 15 juta unit pada tahun 2030. Jadi ini adalah masalah yang perlu kita atasi,” tegas Ary.
Solusi dan Kolaborasi
Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi. Kolaborasi ini sangat krusial untuk membangun infrastruktur daur ulang yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pengembangan teknologi daur ulang yang efisien dan ramah lingkungan juga menjadi prioritas. Investasi dalam riset dan pengembangan teknologi daur ulang baterai EV sangat penting untuk memastikan proses daur ulang yang efektif dan meminimalisir dampak lingkungan.
Selain itu, edukasi publik mengenai pentingnya daur ulang baterai EV juga perlu ditingkatkan. Kesadaran masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program daur ulang ini.
Dorongan Pemerintah terhadap Kendaraan Listrik
Dewi Yustisiana, Anggota Komisi XII DPR RI, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat mendorong penggunaan kendaraan listrik. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan mengatasi masalah polusi udara.
Kehadiran industri baterai kendaraan listrik menjadi kunci keberhasilan transisi ke kendaraan listrik. Pemerintah dan swasta telah gencar membangun infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Jumlah SPKLU telah meningkat pesat, melonjak 300 persen dari sekitar 1.000 unit pada 2023 menjadi lebih dari 3.000 unit pada 2024. Peningkatan infrastruktur ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung adopsi kendaraan listrik.
Kesimpulan
Pengelolaan limbah baterai EV merupakan isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Indonesia perlu segera mempersiapkan infrastruktur dan regulasi yang tepat untuk menghadapi tantangan ini. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat penting untuk membangun sistem daur ulang yang efektif dan berkelanjutan, sehingga transisi ke kendaraan listrik dapat terwujud tanpa menimbulkan masalah lingkungan baru.