Pasar mobil Low Cost Green Car (LCGC) di Indonesia tengah mengalami penurunan signifikan. Penjualan LCGC, yang sebelumnya menjadi tulang punggung beberapa perusahaan otomotif, mengalami penurunan drastis pada semester pertama tahun 2025. Data wholesales Gaikindo menunjukkan penurunan sebesar 28,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ini lebih terlihat lagi jika dilihat secara bulanan. Penjualan LCGC pada Juni 2025 anjlok hingga 49 persen dibandingkan Juni 2024. Distribusi mobil LCGC dari tiga merek utama, Toyota, Daihatsu, dan Honda, hanya mencapai 64.063 unit pada semester pertama 2025, jauh di bawah angka 89.643 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini tentu menjadi perhatian serius bagi industri otomotif nasional.
Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap berkomitmen mendukung produsen LCGC dengan memberikan insentif hingga tahun 2031. Insentif ini berupa pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen, jauh lebih rendah dari seharusnya yang mencapai 15 persen. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat dan mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.
“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya pada Senin (14/7). Keputusan ini diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi produsen dan pelaku industri otomotif untuk terus berinovasi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di Indonesia.
Berikut rincian penjualan LCGC per bulan pada periode Januari-Juni 2025:
- Januari: 12.324 unit
- Februari: 13.618 unit
- Maret: 12.726 unit
- April: 9.087 unit
- Mei: 8.546 unit
- Juni: 7.762 unit
Sementara itu, berikut adalah model LCGC terlaris pada periode Januari-Juni 2025:
- Daihatsu Sigra: 21.029 unit
- Honda Brio Satya: 18.233 unit
- Toyota Calya: 14.359 unit
- Daihatsu Ayla: 6.434 unit
- Toyota Agya: 4.008 unit
Sejarah Singkat LCGC di Indonesia (Sejak 2013)
Program LCGC di Indonesia dimulai pada tahun 2013 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013. Peraturan ini bertujuan mengembangkan produksi kendaraan roda empat yang hemat energi dan terjangkau harganya.
Produsen yang ingin berpartisipasi dalam program ini harus memenuhi sejumlah syarat, seperti efisiensi bahan bakar minimal 20 km per liter, kapasitas mesin 980-1.200 cc, logo yang mencerminkan Indonesia, dan harga jual maksimal Rp100 juta. Sebagai insentif, mobil LCGC yang memenuhi syarat dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang seharusnya mencapai 15 persen.
Seiring berjalannya waktu, spesifikasi dan fitur mobil LCGC meningkat, sehingga harga jualnya pun tak lagi terbatas pada Rp100 juta. Kenaikan harga juga dipengaruhi faktor inflasi dan kenaikan harga bahan baku. Sejak tahun 2021, mobil LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.
Jumlah produsen LCGC di Indonesia juga mengalami penyusutan. Saat ini hanya tersisa Toyota (Calya-Agya), Daihatsu (Sigra-Ayla), dan Honda (Brio Satya). Sebelumnya, Datsun dan Suzuki juga pernah memasarkan produk LCGC di Indonesia.
Analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab penurunan penjualan LCGC secara lebih spesifik. Beberapa faktor yang mungkin berperan antara lain perubahan tren konsumen, persaingan dengan kendaraan lain di segmen yang sama, dan kondisi ekonomi makro. Pemerintah dan pelaku industri perlu bekerja sama untuk mencari solusi agar program LCGC tetap dapat berjalan optimal dan berkontribusi positif bagi industri otomotif Indonesia. Mungkin perlu dikaji ulang strategi pemasaran dan pengembangan produk LCGC agar lebih menarik bagi konsumen.
Secara keseluruhan, penurunan penjualan LCGC merupakan tantangan besar bagi industri otomotif Indonesia. Namun, komitmen pemerintah untuk memberikan insentif hingga 2031 memberikan harapan agar sektor ini dapat pulih dan terus berkontribusi pada perekonomian nasional. Penting bagi semua pihak untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan pasar dan kebutuhan konsumen.