Pemerintah Jakarta Barat gencar menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan konflik sosial dan menjaga netralitas wilayah.
Penertiban yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP ini difokuskan pada atribut ormas yang dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Penertiban Atribut Ormas di Tambora: Upaya Cegah Konflik Sosial
Operasi penertiban atribut ormas di Tambora, Jakarta Barat, melibatkan aparat gabungan dari tiga pilar keamanan: TNI, Polri, dan Satpol PP. Sebelum operasi dimulai, apel gabungan dilakukan di Mapolsek Tambora dibawah pimpinan Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami.
Kapolsek Kukuh menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ruang publik, menurutnya, harus netral dan bebas dari dominasi simbol-simbol kelompok tertentu.
Sasaran Penertiban dan Lokasi Operasi
Penertiban atribut ormas difokuskan pada atribut yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Hal ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik serta memastikan netralitas ruang publik.
Operasi penertiban berlangsung di dua lokasi utama: Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat.
Operasi Berantas Jaya 2025 dan Komitmen Pemerintah
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik.
Seluruh atribut ormas yang ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk didata dan ditangani lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Langkah ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi konflik sosial yang bisa dipicu oleh simbol-simbol kelompok tertentu yang dianggap provokatif atau melanggar aturan.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga netralitas ruang publik agar semua warga merasa aman dan nyaman. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif bagi kehidupan bermasyarakat.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah munculnya kembali atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan di ruang publik. Ke depannya, pengawasan dan penegakan aturan akan terus dilakukan untuk memastikan terwujudnya ruang publik yang aman, nyaman, dan netral bagi seluruh warga Jakarta Barat.
Langkah terpadu yang melibatkan tiga pilar keamanan ini menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini juga menunjukkan komitmen untuk mencegah potensi konflik sosial sebelum berkembang lebih besar.