Empat pria asal Jakarta ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan menyelundupkan 5 kilogram sabu. Penangkapan yang dilakukan gabungan Polda Sumut dan Avsec Bandara Kualanamu pada 15 April 2025 ini mengungkap modus operandi yang cukup licik: *body wrapping*. Keempat tersangka, LN, ML, RZ, dan RA, membungkus sabu-sabu tersebut dengan lakban di tubuh mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa modus body wrapping yang digunakan sangat berbahaya dan perlu diwaspadai.
Perencanaan dan Perjalanan dari Jakarta
Para tersangka awalnya berkumpul di Stasiun Sentiong, Jakarta, pada Jumat, 11 April 2025. Mereka merencanakan perjalanan ke Medan untuk menjalankan aksi penyelundupan narkoba. Sore harinya, mereka berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta dan terbang menuju Bandara Kualanamu, tiba sekitar pukul 20.30 WIB.
Sesampainya di Medan, mereka menerima perintah dari seorang tersangka yang masih buron (DPO), berinisial D, untuk mengambil sabu di sebuah mobil. Keempatnya kemudian menerima 5 kilogram sabu yang telah disiapkan.
Pembungkusan dan Penyelundupan di Bandara
Setelah menerima sabu, keempat tersangka menuju sebuah penginapan. Di sana, mereka membuka paket berisi 50 bungkus sabu. Sabu tersebut kemudian dibagi rata dan dibungkus kembali dengan lakban, masing-masing tersangka membawa sekitar 12-13 bungkus.
Mereka kemudian membungkus sabu yang telah dibagi dengan lakban dan menyembunyikannya di tubuh mereka, di bawah pakaian. Keberhasilan penyelundupan hampir sempurna. LN, RA, dan ML berhasil melewati pemeriksaan X-ray.
Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Namun, RZ tertangkap karena kecurigaan petugas Avsec. Setelah digeledah, ditemukan sabu-sabu yang dibungkus lakban di tubuhnya. Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang sudah berada di dalam gate keberangkatan.
Keberhasilan petugas Avsec dalam menggagalkan penyelundupan ini patut diapresiasi. Kejelian petugas dalam mendeteksi gelagat mencurigakan RZ menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Keempat tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika.
Dampak dan Penutup
Kasus penyelundupan narkoba ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam menjalankan aksinya. Modus body wrapping yang digunakan menuntut kewaspadaan lebih dari pihak berwenang dalam pengawasan keamanan di bandara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Kerjasama yang baik antara Polda Sumut dan Avsec Bandara Kualanamu sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.