Banding Vonis Eks Dirjen Minerba: 4 Tahun Penjara Kasus Timah

Playmaker

Banding Vonis Eks Dirjen Minerba: 4 Tahun Penjara Kasus Timah
Banding Vonis Eks Dirjen Minerba: 4 Tahun Penjara Kasus Timah

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, Supianto, masing-masing divonis 4 dan 3 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah. Vonis ini dijatuhkan setelah proses persidangan yang panjang dan kompleks.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Vonis Berbeda di Dakwaan Primer dan Subsider

Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah dalam dakwaan subsider, namun tidak terbukti dalam dakwaan primer. Dakwaan primer mendakwa Bambang Gatot dan Supianto melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perbedaan putusan ini didasarkan pada pertimbangan hakim yang menyatakan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kedua terdakwa menerima keuntungan materiil dari tindakan yang dilakukan.

Tidak Ada Bukti Penerimaan Uang dan Fasilitas

Hakim menyatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa Bambang Gatot menerima Rp 60 juta dan sebuah handphone. Kesaksian para saksi di persidangan juga tidak dapat membuktikan hal tersebut.

Kejaksaan Agung akan menganalisis putusan hakim sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan hal tersebut saat dimintai konfirmasi.

Hakim juga menolak tuduhan bahwa Gatot menerima sponsor kegiatan golf tahunan, tiga iPhone 6, dan jam tangan Garmin. Semua tuduhan tersebut dianggap tidak terbukti secara hukum.

Putusan Akhir dan Hukuman Denda

Bambang Gatot divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara berdasarkan dakwaan subsider. Supianto divonis 3 tahun penjara dan denda yang sama.

Majelis Hakim menyatakan Bambang Gatot dan Supianto terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider. Mereka dibebaskan dari tuntutan membayar uang pengganti.

Dakwaan primer menyatakan Gatot menyetujui revisi RKAB PT Timah yang belum lengkap. Jaksa menuding Gatot mendapat imbalan berupa uang dan fasilitas. Namun, hakim menilai tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut.

Kejagung kini masih menunggu masa pikir-pikir selama tujuh hari sebelum menentukan langkah selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya bukti yang kuat dalam perkara korupsi. Ketiadaan bukti yang meyakinkan menjadi faktor utama hakim membebaskan kedua terdakwa dari dakwaan primer. Keputusan Kejagung untuk banding akan menjadi penentu babak selanjutnya dalam kasus korupsi timah ini.

Popular Post

7 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas

Harga

7 Mobil Bekas Kualitas TOP! (Bikin Dompet Senang, Hati Tenang)

Membeli mobil bekas bisa jadi menguntungkan, tapi juga berisiko jika tidak cermat. Bingung memilih mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau? ...

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

7 Rekomendasi Helm Motor Terbaik

Harga

7 Helm Motor Terbaik: Aman & Keren, Pilih yang Pas Buat Kamu!

Keselamatan berkendara motor adalah prioritas utama. Helm yang tepat bukan hanya melindungi kepala dari benturan, tapi juga memberikan kenyamanan selama ...

7 Rekomendasi Dashcam Terbaik

Harga

7 Dashcam Terbaik: Rekomendasi Anti-Ribet Buat Perjalananmu yang Lebih Aman!

Pernah mengalami kejadian tak terduga di jalan? Kehilangan bukti karena tidak ada rekaman? Memiliki dashcam berkualitas tinggi bisa menjadi solusi ...

7 Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik

Harga

7 Mobil Keluarga Terbaik: Aman, Nyaman, & Gak Bikin Kantong Bolong!

Memilih mobil keluarga yang tepat bisa jadi membingungkan! Ada begitu banyak pilihan dengan fitur dan harga yang beragam. Anda menginginkan ...

Cara Mengatasi Knalpot Motor yang Berasap

Editorial

5 Cara Ampuh Atasi Knalpot Motor Berasap Hemat Biaya dan Performa Maksimal

Pernahkah Anda melihat motor Anda mengeluarkan asap putih atau hitam yang tebal? Khawatir motor kesayangan mengalami kerusakan? Jangan panik! Artikel ...