Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen memberantas kejahatan judi online. Langkah terbaru menunjukkan keberhasilan signifikan dalam memblokir ratusan rekening yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi, Bareskrim Polri telah berhasil membekukan aset yang jumlahnya fantastis dalam upaya pemberantasan judi online. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani masalah perjudian online yang semakin marak.
Ratusan Miliar Rupiah Diblokir dari Rekening Judi Online
Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengumumkan bahwa hingga Mei 2025, Bareskrim telah memblokir 865 rekening dengan total nilai mencapai Rp 194,7 miliar.
Penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Bareskrim Polri dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Data yang diterima Bareskrim menunjukkan adanya 5.885 rekening terkait judi online dengan total nilai mencapai Rp 224 miliar. Proses investigasi masih terus berlangsung.
Sebanyak 18 laporan polisi telah diajukan untuk menyelidiki rekening-rekening tersebut secara mendalam. Proses penyelidikan yang teliti memakan waktu karena setiap rekening perlu diverifikasi secara individual.
Modus Operandi dan Penangkapan Tersangka
Salah satu kasus terbaru yang diungkap Bareskrim adalah situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator.
Modus ini memungkinkan pelaku untuk menyamarkan aktivitas judi online mereka, sehingga lebih sulit terdeteksi.
Empat orang tersangka telah ditangkap dan ditahan terkait kasus situs judi online h55.hiwin.care tersebut.
Bareskrim telah membekukan dana transaksi judi online yang mencapai Rp 14,6 miliar dalam kasus ini.
Dana tersebut tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan operasinya.
Prioritas Pemerintah dan Langkah-langkah Ke Depan
Pemberantasan judi online merupakan prioritas utama Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri telah mendapat instruksi tegas untuk menindak tegas semua kasus yang terkait dengan judi online.
Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas semua kasus judi online dan memblokir rekening-rekening yang terlibat.
Penyelidikan yang detail dan teliti diperlukan untuk memastikan semua aset terkait kejahatan ini disita dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Proses investigasi yang intensif membutuhkan waktu, namun Polri tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus hingga tuntas.
Langkah-langkah yang dilakukan Polri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. Upaya kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait sangat penting dalam memberantas kejahatan ini secara efektif.