Penerima tilang elektronik (ETLE) kini bisa mengambil sisa uang jaminan denda. Prosesnya cukup mudah dan dilakukan secara online.
Setelah konfirmasi pelanggaran, pengendara menitipkan uang jaminan sesuai denda maksimal pelanggaran. Namun, jumlah denda yang diputuskan pengadilan bisa lebih rendah.
Jika putusan pengadilan lebih rendah dari uang jaminan, maka selisihnya dapat dikembalikan. Berikut langkah-langkah untuk mengambil sisa uang jaminan tersebut.
Cara Mengambil Sisa Uang Jaminan Tilang ETLE
Pertama, akses sistem tilang online dan masukkan nomor registrasi tilang. Sistem akan menampilkan detail putusan denda dan biaya perkara.
Verifikasi data putusan dengan teliti. Pastikan nomor register, nama pelanggar, dan jumlah titipan sudah benar.
Setelah verifikasi, sistem akan menunjukkan jumlah sisa uang jaminan yang dapat diambil. Hubungi pihak Kejaksaan jika ada ketidaksesuaian data.
Jika data sudah sesuai, klik tombol ‘Ambil Sisa Titipan’. Sistem kemudian akan menerbitkan surat pengantar untuk pencairan di Bank BRI.
Bawa surat pengantar ke cabang Bank BRI terdekat. Tunjukkan surat tersebut kepada teller untuk proses verifikasi dan pencairan dana.
12 Pelanggaran yang Ditindak ETLE
Sistem ETLE kini menindak 12 jenis pelanggaran lalu lintas. Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara dan keselamatan di jalan raya.
Berikut daftar lengkap 12 pelanggaran tersebut: ganjil genap, marka jalan dan rambu, batas kecepatan, kelebihan muatan dan dimensi (ETLE Mobile), menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE Mobile), tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 3 orang (ETLE Mobile), pelat nomor palsu (ETLE Mobile), dan tidak menyalakan lampu siang hari untuk motor (ETLE Mobile).
Penting bagi pengendara untuk memahami peraturan lalu lintas dan mematuhinya untuk menghindari tilang ETLE. Dengan demikian, keselamatan dan ketertiban di jalan raya dapat terjaga.
Kejelasan prosedur pengambilan sisa uang jaminan tilang ETLE memberikan kemudahan bagi pengendara. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.