Tujuh penagih utang (debt collector) ditangkap di Depok. Dua dari mereka membawa senjata api (senpi) lengkap dengan amunisi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025.
Penangkapan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap sekelompok debt collector di wilayah Harjamukti, Depok. Petugas menemukan beberapa indikasi pelanggaran hukum sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan di Harjamukti
Petugas kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok debt collector di Kelurahan Harjamukti. Pemeriksaan ini membuahkan hasil berupa penangkapan tujuh orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada wartawan. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan rutin tersebut menemukan indikasi pelanggaran yang cukup signifikan.
Senjata Api dan Amunisi
Dari ketujuh pelaku yang ditangkap, dua di antaranya kedapatan membawa senpi. Senjata tersebut berisi empat peluru tajam dan satu peluru karet.
Jenis senpi yang dibawa masih dalam proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah menyelidiki tujuan para pelaku membawa senjata api tersebut.
Proses Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, ketujuh debt collector tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Depok. Penyidik berusaha mengungkap motif di balik aksi penagihan utang yang dilakukan para pelaku.
Terungkap pula bahwa beberapa dari ketujuh pelaku memiliki surat tugas, sementara yang lainnya tidak. Hal ini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang dan jaringan mereka.
Polisi masih menyelidiki lebih jauh terkait kepemilikan dan penggunaan senpi tersebut. Apakah senpi digunakan untuk mengintimidasi debitur atau untuk tujuan lain masih akan diungkap.
Keberadaan surat tugas bagi beberapa pelaku juga tengah ditelusuri keasliannya dan apakah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua bukti dan keterangan akan digunakan untuk membangun konstruksi kasus secara utuh.
Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas tindakan premanisme dan kekerasan dalam penagihan utang. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak lain yang melakukan penagihan utang dengan cara-cara yang tidak terpuji.
Semoga penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan terungkapnya kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Depok. Polisi akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari aksi premanisme.
Keberadaan senjata api dalam kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api ilegal. Upaya pencegahan dan penindakan tegas perlu terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat.