Sebuah insiden road rage di Jakarta Utara berujung pada penganiayaan seorang pemotor oleh pengemudi mobil Alphard. Peristiwa ini bermula dari sebuah klakson yang dibunyikan pemotor, HK, yang membonceng ibunya. Klakson tersebut dibunyikan karena nyaris bersenggolan dengan mobil Alphard yang dikemudikan pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra, pelaku memundurkan kendaraannya karena posisi motor berada tepat di belakang mobilnya. HK membunyikan klakson dua kali sebagai peringatan. Namun, alih-alih meminta maaf atau memahami situasi, sopir Alphard justru marah dan turun dari mobilnya.
Terjadilah cekcok antara ibu HK dan pengemudi Alphard. Ketika HK mencoba menjelaskan, ia malah dibanting ke jalan oleh pengemudi tersebut. Akibatnya, HK mengalami memar di lengan kiri dan kepalanya membentur aspal, menyebabkan pusing. Lebih parahnya lagi, pengemudi Alphard juga merampas handphone ibu HK karena kejadian ini direkam.
Membunyikan Klakson: Benarkah Salah?
Klakson merupakan alat komunikasi penting dalam berkendara. Fungsinya untuk memberikan peringatan akan bahaya atau perubahan aktivitas berkendara, demi meminimalisir risiko kecelakaan. Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa membunyikan klakson sah-sah saja, terutama untuk memperingatkan bahaya.
“Selama kita mau memperingatkan adanya bahaya, boleh saja kita membunyikan klakson,” ujar Sony. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 69 juga mengatur penggunaan klakson. Pastikan klakson berfungsi baik dan tidak mengganggu konsentrasi pengemudi lain. Gunakan klakson hanya jika diperlukan dan perhatikan jarak aman agar tidak mengganggu pengemudi lain.
Namun, penting diingat bahwa membunyikan klakson bukanlah hak mutlak dan harus dilakukan dengan bijak. Jangan menggunakan klakson untuk hal-hal yang tidak perlu, seperti menunjukkan kekesalan atau memaksa pengendara lain untuk memberi jalan.
Etika dan Kesopanan dalam Berkendara
Insiden ini juga menyoroti pentingnya etika dan kesopanan dalam berkendara. Meskipun pemotor mungkin telah membunyikan klakson dengan alasan yang sah, reaksi pengemudi Alphard yang berlebihan dan penuh kekerasan jelas tidak dapat dibenarkan.
Sikap arogan dan agresif di jalan raya atau yang dikenal sebagai road rage, merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Road rage dapat mencakup berbagai perilaku, mulai dari ucapan kasar hingga tindakan kekerasan fisik, seperti yang terjadi dalam insiden ini.
Road Rage: Penyebab dan Dampaknya
Jusri Pulubuhu, Instruktur sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengungkapkan beberapa penyebab road rage. Pertama, lemahnya kesadaran akan aturan lalu lintas dan hukum. Kedua, kurangnya empati terhadap pengguna jalan lain. Ketiga, penegakan hukum yang kurang tegas setelah kejadian.
Banyak kasus road rage berakhir damai melalui restorative justice. Namun, ini tidak mengurangi pentingnya upaya pencegahan. Peningkatan kesadaran akan etika berlalu lintas, penegakan hukum yang konsisten, dan kampanye edukasi publik sangat penting untuk menekan angka road rage.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Hindari sikap arogan dan agresif, dan selesaikan konflik dengan cara yang damai dan bijaksana. Ingatlah bahwa keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain adalah prioritas utama.
Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk lebih memperhatikan etika dan kesopanan di jalan raya, serta untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya road rage. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.