Grab Indonesia telah menyalurkan bonus Hari Raya (BHR) kepada ratusan ribu mitra pengemudi. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga Senin, 24 Maret 2024.
Program ini menjangkau hampir setengah juta mitra driver di seluruh Indonesia. Besaran bonus bervariasi, disesuaikan dengan kinerja dan pencapaian mereka selama setahun terakhir.
Besaran Bonus Hari Raya Grab
Nominal bonus untuk pengemudi roda dua berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 850.000.
Sementara itu, pengemudi roda empat menerima bonus yang lebih tinggi, yaitu antara Rp 50.000 hingga Rp 1.600.000.
Besaran bonus yang diterima bergantung pada kinerja dan kepatuhan mitra terhadap kode etik Grab selama periode tersebut.
Apresiasi Grab untuk Mitra Pengemudi
Bonus Hari Raya ini disalurkan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun masing-masing mitra pengemudi.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada mitra yang telah bekerja keras dan berkontribusi.
Grab menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan mitra terhadap kode etik perusahaan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan besaran bonus.
Kriteria penerima bonus dirancang untuk memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh mitra pengemudi.
Neneng menambahkan bahwa pemberian BHR merupakan bentuk komitmen Grab dalam menghargai kontribusi mitra, khususnya di momen spesial seperti Idul Fitri.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para mitra pengemudi Grab dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Dengan memberikan apresiasi yang nyata, Grab ingin memperkuat hubungan baik dengan para mitra pengemudi yang merupakan tulang punggung operasional perusahaan.
Semoga langkah Grab ini dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menghargai kontribusi para pekerjanya.