Aktor Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan vape berisi zat etomidate, obat keras tergolong narkotika. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini bermula dari temuan vape tersebut, yang kemudian mengarah pada pemeriksaan JF. Ancaman hukuman yang dihadapi JF cukup berat, mengingat zat etomidate termasuk dalam kategori obat berbahaya.
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.
Akibatnya, JF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah. Kepastian hukuman akan ditentukan melalui proses persidangan selanjutnya.
Kronologi Kasus Vape Berisi Etomidate
Awalnya, JF diperiksa sebagai saksi dalam kasus vape berisi etomidate. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, statusnya berubah menjadi tersangka.
JF sempat absen dalam pemeriksaan karena menjalani operasi. Pemeriksaan kemudian ditunda hingga kondisinya pulih.
Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, JF kembali dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses pemeriksaan ini akhirnya mengarah pada penetapannya sebagai tersangka.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan JF sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan penundaan pemeriksaan sebelumnya dikarenakan kondisi kesehatan JF yang membutuhkan waktu pemulihan pasca operasi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah memastikan kondisi kesehatan JF membaik. Hal ini dilakukan dengan koordinasi dengan pihak medis yang menangani JF.
Proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik. Penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk obat-obatan yang terkandung dalam vape.
Proses hukum akan terus berjalan, dan masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir dari proses peradilan yang akan menentukan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Jonathan Frizzy.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.