Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini meluncurkan program infrastruktur ambisius bernama Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Program ini menandai langkah Pemprov Banten untuk mengambil alih pembangunan sekitar 12 kilometer jalan desa yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Peluncuran program ini berlangsung meriah di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat, 16 Mei 2025. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan.
Dasar Hukum dan Tujuan Program Bang Andra
Program Bang Andra didasari oleh Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Wilayah Provinsi Banten. Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi Pemprov Banten untuk membangun infrastruktur jalan desa.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan infrastruktur jalan desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Banten. Gubernur Andra Soni menekankan komitmennya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan Asta Cita keenam Pak Prabowo.
Lokasi dan Target Pembangunan Jalan Desa
Program Bang Andra menargetkan pembangunan 12 kilometer jalan desa di delapan lokasi berbeda di seluruh Provinsi Banten. Pembangunan ini ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Kedelapan lokasi tersebut tersebar di lima kabupaten dan kota di Banten. Setiap lokasi akan dibangun jalan sepanjang dua hingga tiga kilometer.
Rincian lokasi pembangunan meliputi tiga titik di Pandeglang, dua titik di Lebak, dan masing-masing satu titik di Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Serang. Gubernur Andra Soni berharap pembangunan jalan ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat.
Anggaran dan Dukungan dari DPRD Banten
Program Bang Andra memiliki anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan jalan desa sepanjang 12 kilometer pada tahun 2025. Gubernur Andra Soni optimis program ini akan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini akan mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD Provinsi Banten. Hal ini menunjukan komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur di Banten.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menambahkan bahwa pendekatan pembangunan yang terintegrasi akan memaksimalkan dampak positif dari program ini. Ia berharap pembangunan jalan desa ini dapat mendorong kemajuan ekonomi di wilayah tersebut.
Dengan diluncurkannya program Bang Andra, diharapkan aksesibilitas di berbagai desa di Banten akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Banten.
Program ini menjadi bukti komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan infrastruktur di daerah, khususnya di sektor jalan desa. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Banten.