Arab Saudi memberlakukan aturan tegas bagi para calon jemaah haji yang melanggar ketentuan visa. Kementerian Urusan Haji dan Umrah mengumumkan sanksi berat berupa denda fantastis hingga 100.000 Riyal Saudi (sekitar Rp 438,7 juta) bagi para pelanggar.
Selain denda, pelanggar juga terancam larangan masuk ke Arab Saudi. Hal ini ditekankan oleh kementerian sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai prosedur dan mencegah penyalahgunaan visa.
Denda Fantastis Mengintai Pelanggar Visa Haji
Bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau menggunakan visa kunjungan, akan dikenakan denda sebesar 20.000 Riyal (sekitar Rp 87,7 juta).
Sanksi lebih berat menanti mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut. Mereka yang mengajukan visa kunjungan untuk jemaah haji ilegal akan didenda hingga 100.000 Riyal (sekitar Rp 438,7 juta).
Transportasi dan Penginapan Ilegal Juga Dihukum
Aturan tersebut juga mencakup pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan jemaah haji ilegal ke Mekkah atau tempat-tempat suci lainnya menggunakan visa kunjungan.
Pemilik hotel, apartemen, rumah tinggal, atau akomodasi lain yang menampung pemegang visa kunjungan selama musim haji juga akan dikenai sanksi.
Begitu pula mereka yang menyembunyikan atau membantu jemaah haji ilegal untuk tinggal di Mekkah atau tempat-tempat suci lainnya.
Deportasi dan Larangan Masuk Ancam Pelanggar Berulang
Kementerian Urusan Haji dan Umrah menegaskan bahwa hukuman akan semakin berat sesuai dengan jumlah pelanggaran yang dilakukan.
Mereka yang kedapatan melanggar aturan, termasuk penduduk lokal dan pemegang visa yang masa berlaku izin tinggalnya telah habis, akan dideportasi.
Lebih jauh lagi, mereka akan dikenai larangan masuk ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para jemaah.
Musim haji tahun ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni hingga 11 Juni mendatang. Pihak berwenang mengimbau seluruh calon jemaah haji untuk memastikan visa dan izin mereka sah untuk menghindari sanksi yang telah ditetapkan.
Dengan aturan yang tegas ini, Arab Saudi berupaya untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji dan keselamatan jemaah. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib dan aman.