Mobil murah ramah lingkungan (LCGC) pernah menjadi primadona bagi masyarakat yang mencari kendaraan roda empat dengan harga terjangkau. Pada awal kemunculannya di tahun 2013, harga LCGC tipe termurah bahkan hanya dibanderol sekitar Rp 76 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, harga LCGC mengalami kenaikan signifikan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai penyebab lonjakan harga yang cukup drastis tersebut.
Lonjakan Harga LCGC: Dari Rp 76 Juta Hingga Melebihi Rp 100 Juta
Sebagai contoh, Daihatsu Ayla, salah satu LCGC termurah pada tahun 2013, dijual dengan harga mulai dari Rp 76 juta hingga Rp 106 juta.
Kini, harga varian terendah Daihatsu Ayla telah mencapai Rp 138,5 juta, sementara varian tertingginya menembus angka Rp 194,4 juta.
Kenaikan serupa juga terlihat pada model LCGC lain. Honda Brio Satya, misalnya, yang dulunya dibanderol mulai Rp 106 juta pada 2013, kini dijual dengan harga Rp 170,4 juta hingga Rp 202,5 juta.
Bahkan LCGC 7-seater seperti Daihatsu Sigra dan Toyota Calya juga mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga LCGC
Berbagai faktor berkontribusi terhadap kenaikan harga LCGC. Salah satu faktor utama adalah peningkatan harga bahan baku.
Faktor lain yang berpengaruh adalah perubahan kebijakan fiskal pemerintah. Pada tahun 2013, LCGC mendapatkan insentif PPnBM 0%, namun kini dikenakan PPnBM 3% dan termasuk dalam barang kena PPN.
Selain itu, peningkatan fitur dan kenyamanan pada LCGC juga turut mempengaruhi harganya.
Produsen kini berlomba-lomba menawarkan desain yang lebih stylish, fitur yang lebih lengkap, dan kenyamanan berkendara yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan konsumen kelas menengah.
Peraturan Pemerintah dan Penyesuaian Harga
Pada tahun 2013, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan harga maksimal LCGC sebesar Rp 95 juta sebelum pajak daerah, BBN, dan PKB.
Namun, Peraturan Menteri Perindustrian terbaru telah menaikkan harga maksimal LCGC menjadi Rp 135 juta.
Peraturan ini memungkinkan produsen untuk mengajukan penyesuaian harga dalam kondisi tertentu, misalnya karena inflasi, perubahan kurs rupiah, kenaikan harga bahan baku, penambahan teknologi baru, atau peningkatan standar emisi dan fitur keselamatan.
Yannes Pasaribu, pengamat otomotif, menambahkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12%, inflasi harga komponen, depresiasi rupiah, dan pungutan pajak daerah turut memperberat biaya pembelian LCGC.
Kesimpulannya, kenaikan harga LCGC merupakan hasil kompleks dari berbagai faktor, mulai dari kenaikan harga bahan baku, perubahan kebijakan fiskal pemerintah, hingga peningkatan fitur dan kenyamanan yang ditawarkan. Meskipun harga telah jauh melampaui harga awal, LCGC tetap menjadi pilihan bagi sebagian konsumen yang membutuhkan kendaraan roda empat dengan harga relatif terjangkau.