Gubernur Banten, Andra Soni, menyoroti permasalahan investasi di Provinsi Banten. Banyak investor yang mendirikan pabrik di Banten, namun kantor pusat dan pelaporan pajaknya berada di Jakarta. Hal ini berdampak pada pembagian keuntungan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai kurang menguntungkan. Pemprov Banten berharap adanya regulasi yang lebih adil.
Pemprov Banten, yang berada di peringkat kelima tingkat investasi, mendapatkan dana bagi hasil dari PPh 21 dan PPh 25. Namun, kendala utama terletak pada PPh 25, terutama karena pelaporan pajak yang dilakukan di luar Banten. Kondisi ini membuat Pemprov Banten merasa dirugikan.
Ketimpangan Pembagian Keuntungan Investasi
Adanya pabrik di Banten, tetapi kantor pusat dan pelaporan pajaknya di Jakarta, membuat Pemprov Banten hanya menerima sebagian kecil keuntungan. Gubernur Andra Soni berharap ada terobosan regulasi yang bisa memberikan manfaat lebih bagi Banten. Dana bagi hasil yang minim menghambat pembangunan infrastruktur pendukung investasi di Banten.
Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan investasi. Namun, keterbatasan anggaran akibat pembagian keuntungan yang tidak seimbang menjadi kendala utama. Oleh karena itu, regulasi yang lebih adil dan menguntungkan Banten sangat dibutuhkan.
Peran Penanaman Modal Asing (PMA)
Salah satu penyebab utama ketimpangan pembagian keuntungan adalah peran penanaman modal asing (PMA). Perusahaan PMA seringkali memiliki kantor pusat di luar Banten, meskipun pabriknya berada di provinsi tersebut.
Hal ini dikarenakan izin PMA dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang berpusat di Jakarta. Akibatnya, keuntungan pajak cenderung terpusat di Jakarta, bukan di Banten, lokasi di mana investasi tersebut benar-benar berdampak. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan hal ini dalam regulasi ke depan.
Usulan Regulasi yang Lebih Adil
Gubernur Andra Soni mengusulkan agar pemerintah pusat membuat terobosan regulasi baru. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Pemprov Banten. Keuntungan tersebut dapat berupa peningkatan bagi hasil pajak atau insentif lainnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih adil, Pemprov Banten dapat meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang memadai akan menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten. Hal ini akan menciptakan simbiosis mutualisme yang lebih baik antara investor dan Pemprov Banten.
Investasi di Banten perlu diimbangi dengan pembagian keuntungan yang adil dan proporsional. Dengan demikian, pembangunan di Banten dapat berjalan lebih optimal dan berkontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pemprov Banten berharap pemerintah pusat dapat segera merespon usulan ini demi kemajuan Provinsi Banten.