Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengecam keras aksi predator seks terhadap 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku, berinisial S (21 tahun), telah melakukan tindakan biadab dengan memperkosa korbannya, merekam aksi tersebut, lalu menyebarkan dan menjualnya melalui media sosial.
Selly menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk pelaku kejahatan seksual sekeji ini. Perlu hukuman yang lebih berat dan memperhatikan dampak psikologis yang diderita para korban.
Hukuman Maksimal bagi Predator Seks Jepara
Selly mendesak agar pelaku dihukum maksimal sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati menjadi tuntutan yang dianggap layak diberikan kepada pelaku yang telah dewasa (21 tahun) dan telah menyebabkan trauma mendalam pada 31 korbannya.
Dampak Psikologis Korban dan Dukungan yang Diperlukan
Selly menekankan pentingnya pendampingan penuh bagi korban. Trauma yang diderita para korban membutuhkan penanganan intensif dan jangka panjang.
Implementasi UU TPKS secara maksimal diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan optimal bagi para korban.
Peran DPR dan Komitmen Perlindungan Anak
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan komitmen kuat untuk melindungi perempuan dan anak. Penerapan UU TPKS menjadi langkah penting dalam upaya tersebut.
Perlindungan anak bukan hanya narasi politik, melainkan tanggung jawab ideologis dan konstitusional untuk masa depan bangsa. Negara tidak boleh kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual.
Kasus ini melibatkan 31 korban dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara. Polisi menemukan bukti bahwa pelaku merekam setiap aksi kejahatannya dan menyimpannya dengan nama masing-masing korban.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menegaskan bahwa pelaku merupakan predator seks yang berbahaya dan perlu dihukum seberat-beratnya.
Kasus predator seks di Jepara ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak. Perlu kerja sama multipihak untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang dan memastikan keadilan bagi para korban.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan komprehensif menjadi kunci utama dalam upaya melindungi anak dan mewujudkan Indonesia yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.