Jonathan Frizzy Tersangka, Kasus Vape Obat Keras Terungkap

Playmaker

Jonathan Frizzy Tersangka, Kasus Vape Obat Keras Terungkap
Jonathan Frizzy Tersangka, Kasus Vape Obat Keras Terungkap

Artis Jonathan Frizzy atau Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape berisi obat keras jenis etomidate. Kasus ini bermula dari penemuan Bea Cukai Bandara Soetta pada 13 Maret 2025. Petugas Bea Cukai mengamankan penumpang asal Malaysia yang membawa zat tersebut.

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh pihak kepolisian. Dari penyelidikan tersebut terungkap adanya jaringan yang terlibat.

Kronologi Penangkapan dan Peran Jonathan Frizzy

Polisi awalnya menangkap tersangka pertama berinisial BTR. BTR merupakan pihak yang membawa masuk etomidate dari luar negeri.

Selanjutnya, polisi menangkap tersangka kedua, seorang perempuan berinisial ER. ER juga terlibat dalam penyelundupan etomidate.

Dari pengembangan penyelidikan terhadap BTR dan ER, nama Jonathan Frizzy (JF) muncul. Ijonk diduga berperan dalam memfasilitasi penyelundupan tersebut.

Peran Ijonk dalam Jaringan Penyelundupan

Ijonk terbukti membuat grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’. Grup ini beranggotakan BTR, ER, dan tersangka lainnya, EDS, yang berada di Thailand.

Grup WhatsApp tersebut digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur strategi penyelundupan etomidate dari Malaysia ke Jakarta. Ijonk memberikan informasi penginapan di Kuala Lumpur kepada BTR dan ER.

Ijonk juga mengawasi dan mengontrol proses masuknya etomidate ke Indonesia. Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang mendeteksi kandungan etomidate dalam vape tersebut.

Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Jonathan Frizzy ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Ancaman hukuman untuk Ijonk adalah pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya upaya penyelundupan obat-obatan terlarang di Indonesia.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti efektifnya kerjasama antara Bea Cukai dan Kepolisian dalam memberantas kejahatan transnasional. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga sangat penting. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar terhindar dari kegiatan ilegal yang merugikan banyak orang.

Popular Post

7 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas

Harga

7 Mobil Bekas Kualitas TOP! (Bikin Dompet Senang, Hati Tenang)

Membeli mobil bekas bisa jadi menguntungkan, tapi juga berisiko jika tidak cermat. Bingung memilih mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau? ...

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

7 Rekomendasi Helm Motor Terbaik

Harga

7 Helm Motor Terbaik: Aman & Keren, Pilih yang Pas Buat Kamu!

Keselamatan berkendara motor adalah prioritas utama. Helm yang tepat bukan hanya melindungi kepala dari benturan, tapi juga memberikan kenyamanan selama ...

Berita

Diskon 20 Persen Tol Trans-Jawa: Tarif Mudik Lebaran 2025 Lebih Murah

Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. ...

Editorial

Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...

7 Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik

Harga

7 Mobil Keluarga Terbaik: Aman, Nyaman, & Gak Bikin Kantong Bolong!

Memilih mobil keluarga yang tepat bisa jadi membingungkan! Ada begitu banyak pilihan dengan fitur dan harga yang beragam. Anda menginginkan ...