Kasus bullying hingga pemerkosaan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran Indonesia kembali menjadi sorotan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dan tidak akan lagi lepas tangan.
Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya Kemenkes kerap dianggap lepas tanggung jawab atas kasus-kasus serupa yang melibatkan dokter residen. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Tanggung Jawab Kemenkes dalam Kasus di Pendidikan Kedokteran
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mempertanyakan tanggung jawab atas kasus-kasus tersebut, khususnya terkait dengan lokasi kejadian di rumah sakit.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui kesalahan Kemenkes selama ini. Ia menjelaskan, karena para pelaku umumnya dokter residen, tanggung jawab sering dilimpahkan ke universitas dan Kemendiktisaintek.
Namun, pandangan tersebut kini berubah. Menkes Budi menegaskan bahwa Kemenkes tidak akan lagi lepas tanggung jawab. Koordinasi yang lebih intensif dengan Kemendiktisaintek akan dilakukan.
Upaya Peningkatan Koordinasi dan Pengawasan
Budi Gunadi Sadikin telah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek. Ia meminta agar Kemenkes dilibatkan lebih aktif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dokter residen (PPDS).
Ia menjelaskan bahwa dampak buruk dari kasus-kasus ini lebih banyak dirasakan oleh rumah sakit dan Kemenkes, bukan pihak universitas. Oleh karena itu, pengawasan bersama sangat penting.
Proses pendidikan kedokteran di rumah sakit akan diperbaiki. Kemenkes berkomitmen untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan bersama Kemendiktisaintek.
Menkes Siap Bertanggung Jawab dan Cegah Terulangnya Kasus
Meskipun akan lebih banyak intervensi dari Kemenkes, Budi Gunadi Sadikin menyatakan tidak mempermasalahkan tuduhan ‘cawe-cawe’.
Prioritas utama adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini lebih penting daripada perdebatan mengenai pembagian tanggung jawab.
Kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang melibatkan dokter residen Priguna Anugerah Pratama dan kasus bullying di PPDS Anestesi Undip menjadi pemicu perubahan sikap ini.
Kasus Undip juga melibatkan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 2 miliar. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Dengan adanya peningkatan koordinasi dan pengawasan, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Kemenkes berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman dan profesional.
Langkah tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para mahasiswa kedokteran dan masyarakat luas. Perubahan ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam mengatasi masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran Indonesia.