Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan obstruction of justice terkait berbagai kasus, termasuk korupsi PT Timah dan impor gula. Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi peradilan.
Terbaru, Kejagung memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herri Swantoro, sebagai saksi pada Kamis, 15 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Pemeriksaan Saksi Kasus Obstruction of Justice
Selain Herri Swantoro, lima saksi lain juga diperiksa Kejagung. Mereka adalah ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, sopir tersangka MS, serta perwakilan legal dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Empat Tersangka Telah Ditetapkan
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.
- Marcella Santoso (MS), seorang pengacara.
- Junaedi Saibih (JS), seorang pengacara.
- Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan JakTV.
- M. Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.
Keempat tersangka diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk merusak citra Kejagung.
Peran Tersangka dalam Perintangan Penyidikan
Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, bersama dua advokat, diduga menyebarkan narasi negatif tentang Kejagung. Tujuannya untuk mempengaruhi opini publik.
Sementara itu, MAM berperan membentuk tim buzzer berjumlah 150 orang. Tim ini dibagi menjadi lima kelompok dan bertugas menyebarkan narasi-narasi yang telah disiapkan.
Tim Cyber Army ini dibentuk atas permintaan Marcella Santoso dan menyebarkan informasi negatif terkait kinerja penyidik Kejagung melalui media sosial dan online. Tian juga memproduksi acara TV yang isinya menyudutkan Kejagung.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar keadilan tertegak. Proses hukum terus berjalan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna melengkapi berkas perkara yang ada.
Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. Kejagung memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini, tanpa pandang bulu.