Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Migor: TPPU Terungkap

Playmaker

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Migor: TPPU Terungkap
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Migor: TPPU Terungkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) terkait skandal suap vonis bebas kasus korupsi minyak goreng. Tersangka tersebut diduga terlibat dalam memberikan suap kepada hakim untuk membebaskan terdakwa korporasi. Penyelidikan mendalam ini diharapkan mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terlibat.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah dua pengacara, Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto Bakri (AR), serta Muhammad Syafei (MSY), Head of Social Security and License Wilmar Group. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan temuan penyidik Jampidsus Kejagung yang melihat keterkaitan antara tindak pidana dan aset yang dimiliki ketiganya.

Penetapan Tersangka dan Penyitaan Aset

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengumumkan penetapan tersangka MS pada 23 April 2025, sedangkan AR dan MSY ditetapkan pada 17 April 2025. Penyidik melihat adanya keterkaitan antara perbuatan para tersangka dengan aset yang mereka miliki.

Kejagung telah menyita dan memblokir sejumlah aset serta rekening milik para tersangka. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Harli Siregar menambahkan bahwa investigasi bertujuan untuk mengungkap siapa saja beneficial owner yang mendapatkan keuntungan dari perbuatan para tersangka. Hal ini diharapkan dapat terungkap melalui proses TPPU.

Kronologi Kasus Suap Vonis Bebas

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan kronologi kasus suap. Semuanya bermula dari pertemuan Ariyanto Bakri (AR), selaku pengacara terdakwa korporasi, dengan panitera Wahyu Gunawan (WG).

Wahyu Gunawan menyarankan AR untuk mengurus perkara tersebut agar putusan pengadilan tidak melebihi tuntutan jaksa. Permintaan ini kemudian diteruskan AR kepada Marcella Santoso (MS), yang juga merupakan pengacara terdakwa.

MS selanjutnya bertemu dengan MSY untuk menyampaikan permintaan biaya pengurusan perkara tersebut. MSY kemudian menyanggupi permintaan tersebut sebesar Rp 60 miliar.

Uang suap tersebut mengalir ke Muhammad Arif Nuryanto (MAN), saat itu Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dan sebagian ke tiga majelis hakim. Wahyu Gunawan berperan sebagai perantara dalam proses suap ini.

Daftar Tersangka dan Langkah Selanjutnya

Selain tiga tersangka baru, lima orang lainnya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah hakim dan panitera yang terlibat dalam proses pemberian vonis bebas.

  • Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat
  • Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
  • Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
  • Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
  • Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
  • Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
  • Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
  • Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Proses penyidikan diharapkan memberikan keadilan bagi masyarakat dan menghindari terulangnya praktik korupsi serupa.

Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat terhadap proses peradilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi. Kejagung menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Popular Post

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Berita

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Hari Pentakosta merupakan perayaan penting bagi umat Kristiani. Peringatan ini jatuh setiap tahun setelah Paskah dan Kenaikan Yesus Kristus, menandai ...

Editorial

Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...

Editorial

STNK dan BPKB: Kapan Kedua Dokumen Penting Kendaraan Itu Keluar?

Bagi pemilik kendaraan bermotor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang wajib ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

Berita

Nasib Pabrik Esemka: Respon Publik Tak Terduga Mengguncang Industri Otomotif

Masih ingat dengan Esemka, merek mobil lokal yang sempat menjadi buah bibir? Bagaimana perkembangannya saat ini? Apakah pabriknya masih beroperasi? ...