Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengecam keras aksi anarkis yang terjadi selama peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa kelompok yang melakukan tindakan tersebut bukanlah perwakilan buruh dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku.
Lebih dari satu juta buruh di seluruh Indonesia mengikuti aksi May Day tahun ini, dengan hampir 200 ribu buruh berpartisipasi di Monas, Jakarta Pusat. Aksi di Monas berlangsung damai dan tertib. Namun, situasi yang berbeda terjadi di Semarang.
Aksi Anarkis di Semarang Bukan Perwakilan Buruh
Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi May Day di seluruh Indonesia, termasuk di Monas yang dihadiri Presiden, berlangsung damai dan tertib. Partisipasi buruh mencapai lebih dari satu juta orang.
Di Semarang, terdapat sekitar 3.000 buruh yang menggelar aksi damai. Namun, sekitar 100 orang tak dikenal yang berpakaian serba hitam melakukan tindakan anarkis di depan kantor Gubernur Jateng. Kelompok ini tidak mewakili buruh dan tindakan mereka sangat disesalkan.
Polda Jateng Bubarkan Kelompok Anarkis
Polda Jawa Tengah (Jateng) segera membubarkan kelompok yang diduga anarkis tersebut. Kelompok ini mengganggu jalannya aksi damai May Day di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kelompok yang berpakaian serba hitam tersebut merusak pagar pembatas jalan, melakukan vandalisme, dan melempari petugas dengan berbagai benda berbahaya. Polisi terpaksa menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa polisi bertindak untuk melindungi buruh yang beraksi damai dan masyarakat sekitar.
Imbauan Kedamaian dan Penegakan Hukum
Said Iqbal menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus bertanggung jawab. Ia mengimbau semua pihak untuk mengikuti aturan dan menjaga kedamaian selama aksi May Day.
Polda Jateng menegaskan dukungannya terhadap kebebasan berekspresi, namun tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan membahayakan orang lain tidak akan ditoleransi. Aparat berwenang akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Said Iqbal berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar aksi-aksi serupa di masa mendatang dapat berlangsung damai dan tertib. Semua pihak harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menghormati aturan yang berlaku.
Peristiwa di Semarang menjadi catatan penting bagi penyelenggaraan aksi demonstrasi di masa mendatang. Pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi harus diutamakan. Penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan anarkis juga krusial untuk memastikan semua pihak dapat menjalankan haknya tanpa mengganggu ketertiban umum. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk membangun budaya aksi damai dan bertanggung jawab.