Ketua Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59). Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 2 Mei 2025. Kuasa hukum yayasan, Timothy Ezra Simanjuntak, membenarkan kliennya telah menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan tersebut mencakup legalitas yayasan dan hubungannya dengan mitra dapur, termasuk Ibu Ira. Pihak yayasan menyatakan telah memberikan jawaban lengkap disertai dokumen pendukung.
Pemeriksaan Ketua Yayasan MBN Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan MBN difokuskan pada dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Kuasa hukum mengungkapkan kliennya membela diri dengan menyerahkan surat pernyataan kesanggupan membayar yang dibuat pada 9 Maret 2025.
Surat pernyataan tersebut menjadi bukti upaya yayasan untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran. Pihak yayasan menegaskan niat baiknya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa operasional dapur dimulai pada 17 Februari 2025. Dengan demikian, surat pernyataan kesanggupan membayar dibuat tidak lama setelah operasional dimulai.
Klarifikasi Pihak Yayasan MBN
Pihak yayasan membantah tudingan penggelapan dana. Mereka menekankan bahwa permasalahan pembayaran merupakan permasalahan antara Ibu Ira dan yayasan.
Kuasa hukum berharap penyidik dapat memahami situasi dan fakta yang ada. Bukti berupa surat pernyataan kesanggupan membayar dianggap sebagai bukti niat baik dari yayasan.
Ezra menjelaskan bahwa fokus pembelaan mereka adalah untuk menunjukkan bahwa yayasan bukannya enggan membayar, namun ada proses dan bukti yang perlu dipertimbangkan.
Langkah Hukum Selanjutnya dan Solusi Operasional Dapur
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan MBN ke polisi. Selain jalur pidana, mereka juga akan menempuh jalur perdata untuk menuntut haknya.
Meskipun demikian, telah tercapai kesepakatan agar dapur di Kalibata kembali beroperasi. Namun, permasalahan pembayaran tetap diselesaikan melalui jalur hukum.
Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyatakan bahwa masalah pembayaran akan diproses secara terpisah melalui jalur hukum. Operasional dapur telah kembali berjalan normal.
Mediasi yang dilakukan menghasilkan solusi positif bagi operasional dapur. Meskipun proses hukum berjalan, dampaknya pada operasional dapur dapat diminimalisir.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program makan bergizi gratis yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan program-program sosial serupa ke depannya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program tersebut.