Korban Sirkus OCI: SP3 Komnas HAM Sejak 1999, Keadilan Dimana?

Playmaker

Korban Sirkus OCI: SP3 Komnas HAM Sejak 1999, Keadilan Dimana?
Korban Sirkus OCI: SP3 Komnas HAM Sejak 1999, Keadilan Dimana?

Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Mabes Polri pada Selasa (6/5/2025). Mereka bertujuan untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa laporan awal diajukan Vivi Nurhidayah pada tahun 1997. Namun, Komnas HAM menginformasikan bahwa penyidikan telah dihentikan.

Kasus Penggelapan Asal-usul Orang

Laporan Vivi, terdaftar dengan nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997, berkaitan dengan Pasal 277 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan Asal-usul Orang.

Soleh berpendapat pasal tersebut mudah dibuktikan. Kasus ini bukan hanya melibatkan Vivi, tetapi banyak korban lain yang hingga kini tidak mengetahui asal-usul dan orang tua mereka.

Permohonan Pencabutan SP3 dan Gugatan Praperadilan

Pihak kuasa hukum berharap Polri mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan membuka kembali kasus tersebut.

Jika permohonan ditolak, mereka akan mengajukan gugatan praperadilan karena laporan baru akan terhambat pasal kedaluwarsa.

Kasus ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Proses hukum yang panjang membuat jalur praperadilan menjadi opsi terakhir.

Ketidaktahuan Korban Terhadap SP3

Heppy Sebayang, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa kliennya, Vivi, tidak pernah menerima informasi mengenai SP3.

Vivi mengetahui tentang SP3 dari Komnas HAM, bukan dari pihak penyidik.

Kedatangan mereka ke Mabes Polri bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum. Mereka menginginkan transparansi atas penanganan kasus ini.

Sebelumnya, beredar kabar sejumlah mantan pemain OCI di Taman Safari Indonesia diduga dieksploitasi. Dugaan ini muncul setelah para mantan pemain mengadukan hal tersebut ke Kementerian HAM.

Mereka diterima oleh Wamen HAM Mugiyanto pada Selasa (15/4) dan mengaku mengalami kekerasan hingga dugaan perbudakan selama menjadi pemain OCI.

Kementerian HAM saat ini tengah menyelidiki dugaan eksploitasi tersebut.

Perjuangan mantan pemain sirkus OCI untuk mendapatkan keadilan masih terus berlanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban eksploitasi dan perlunya transparansi dalam proses hukum.

Popular Post

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Berita

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Hari Pentakosta merupakan perayaan penting bagi umat Kristiani. Peringatan ini jatuh setiap tahun setelah Paskah dan Kenaikan Yesus Kristus, menandai ...

Editorial

Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...

Editorial

STNK dan BPKB: Kapan Kedua Dokumen Penting Kendaraan Itu Keluar?

Bagi pemilik kendaraan bermotor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang wajib ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

Pemadaman Listrik Bali: Jalan Macet Total, Ini Penyebabnya

Berita

Pemadaman Listrik Bali: Jalan Macet Total, Ini Penyebabnya

Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Bali pada Jumat, 2 Mei 2025, menyebabkan sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) mati. ...