Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tanggal 20 Mei. Peringatan ini menandai momen bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, penting untuk mengetahui apakah tanggal tersebut juga merupakan hari libur nasional.
Tidak semua hari nasional ditetapkan sebagai hari libur. Meskipun Harkitnas memiliki makna historis yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, peringatannya pada tanggal 20 Mei bukanlah hari libur.
Harkitnas 20 Mei Bukan Hari Libur Nasional
Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Namun, berdasarkan peraturan tersebut, Harkitnas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau tanggal merah.
Aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada 20 Mei 2025 tetap berjalan normal. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Harkitnas tidak tercantum sebagai hari libur di SKB tersebut.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional: Lahirnya Budi Utomo
Sejarah Harkitnas bermula dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Organisasi ini diprakarsai oleh para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), termasuk dr. Soetomo.
Budi Utomo dianggap sebagai tonggak awal lahirnya kesadaran nasional di kalangan masyarakat Indonesia. Organisasi ini menjadi simbol kebangkitan semangat persatuan dan perjuangan menuju kemerdekaan.
Sejak tahun 1948, tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pemerintah secara resmi menetapkan peringatan ini melalui Keppres pada tahun 1959.
Makna Harkitnas dan Peringatannya
Peringatan Harkitnas setiap tahunnya menjadi momen refleksi atas perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. Peringatan ini juga bertujuan untuk memperkuat semangat persatuan dan kesatuan.
Nilai-nilai gotong royong dan kecintaan terhadap tanah air menjadi hal penting yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Harkitnas mendorong kita untuk terus berjuang membangun Indonesia yang lebih baik.
Tanggal merah di bulan Mei 2025 lainnya jatuh pada 29 dan 30 Mei, yang merupakan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Ini berbeda dengan status Harkitnas yang tetap menjadi hari kerja.
Peringatan Harkitnas menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa. Lebih dari sekedar hari libur, Harkitnas adalah pengingat akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam membangun Indonesia. Semangat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu terus dipelihara dan diwariskan dari generasi ke generasi.