Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan tanggapan resmi terkait delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pemerintah. Tuntutan tersebut, yang ditandatangani oleh ratusan perwira tinggi dan menengah purnawirawan, menyoroti berbagai isu krusial mengenai kebijakan nasional.
Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mewakili seluruh purnawirawan TNI AD. PPAD, sebagai organisasi resmi berbadan hukum, memiliki mekanisme tersendiri dalam menyampaikan aspirasi.
Bantahan PPAD terhadap Tuntutan Forum Purnawirawan
Komaruddin menyatakan bahwa PPAD memahami semangat kebangsaan di balik tuntutan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pernyataan sikap Forum Purnawirawan tidak mencerminkan pandangan seluruh purnawirawan TNI AD.
PPAD, sebagai wadah resmi, memiliki jalur resmi untuk menyampaikan aspirasi dan kontribusi pemikiran kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Meskipun demikian, Komaruddin tetap menghormati aspirasi para purnawirawan. Ia mengajak seluruh purnawirawan untuk menjaga kehormatan, persatuan, dan marwah TNI.
Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Surat tersebut juga ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan terkemuka.
Tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari konstitusi hingga kebijakan pemerintahan, yang dianggap penting bagi masa depan bangsa.
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
- Dukungan terhadap program kerja Kabinet Merah Putih (kecuali IKN).
- Penghentian proyek strategis nasional (PSN) PIK 2 dan Rempang, serta proyek serupa yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
- Penghentian tenaga kerja asing China dan pengembalian mereka ke negara asal.
- Penertiban pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.
- Reshuffle menteri yang diduga korupsi dan tindakan tegas terhadap pejabat terkait kepentingan mantan Presiden Jokowi.
- Pengembalian fungsi Polri ke Kamtibmas di bawah Kemendagri.
- Pergantian Wakil Presiden melalui MPR karena keputusan MK yang dianggap melanggar hukum.
Ajakan Persatuan dan Pedoman Kode Etik
Komaruddin menekankan pentingnya para purnawirawan untuk tetap berpegang teguh pada kode etik prajurit dan nilai-nilai Sapta Marga serta Sumpah Prajurit.
Ia juga mengingatkan pesan Jenderal Purn Widjojo Soejono, pendiri PPAD, yang menganjurkan pengabdian hingga akhir hayat.
Komaruddin berharap agar seluruh purnawirawan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, diharapkan agar seluruh purnawirawan TNI AD dapat tetap solid dan menjaga nama baik institusi TNI.
Perbedaan pandangan antara PPAD dan Forum Purnawirawan TNI menunjukkan dinamika internal di kalangan purnawirawan. Namun, semua pihak diharapkan dapat mengedepankan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bangsa dan negara. Semoga ke depan, komunikasi dan dialog yang konstruktif dapat terjalin untuk menyelesaikan perbedaan perspektif tersebut.