Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah memegang Surat Tanda Registrasi (STR) para dokter yang terlibat dalam kasus *bullying* dan pemerkosaan. Ia menegaskan akan mencabut izin praktik dokter seumur hidup jika terbukti bersalah.
Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Ia menyoroti tingginya kasus *bullying* dan pelecehan seksual di lingkungan kedokteran sebagai akibat dari pembiaran yang berlangsung lama.
Menkes Bekukan STR Dokter Terduga Pelaku
Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut. Langkah pertama yang diambil adalah pembekuan STR para pelaku.
“Kita pegang STR, izin praktik. Semua itu kita *freeze* STR-nya,” tegas Menkes. Pembekuan STR ini telah dilakukan terhadap dokter-dokter yang terlibat di Garut, Undip, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Pencabutan Izin Praktik Dokter Seumur Hidup
Jika terbukti bersalah, izin praktik para dokter terduga pelaku akan dicabut seumur hidup. Menkes Budi menyadari potensi kritik atas kebijakan tegas ini.
“Begitu nanti terbukti bersalah, kita cabut. Artinya, mereka tak bisa praktik kedokteran seumur hidup. Nanti pasti banyak yang ramai menghujat Menkesnya, ‘Wah Menkesnya sewenang-wenang’,” ungkapnya.
Tanggung Jawab dan Risiko
Meskipun berpotensi menuai hujatan, Menkes Budi tetap berkomitmen pada kebijakan ini. Ia memprioritaskan perlindungan dokter-dokter yang baik dan mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kalau kita tidak lakukan itu, kasihan banyak dokter baik yang sudah bekerja benar, reputasinya rusak karena pembiaran. Yang baik lebih banyak dari yang jahat, kenapa yang jahat dibiarkan? Akhirnya, dokter baik juga terkena dampaknya,” jelasnya.
Cegah Terulangnya Kasus Bullying dan Pemerkosaan di Lingkungan Kedokteran
Langkah tegas ini diambil untuk mencegah berulangnya kasus serupa. Menkes Budi menekankan pentingnya melindungi dokter-dokter yang berintegritas.
“Kita akan ambil risiko. Saya tahu ini tidak populer, kita cabut, pasti akan ramai, tapi kalau tidak begini akan terjadi terus. Kita *freeze* dulu, begitu terbukti bersalah, cabut, seumur hidup tidak bisa praktik,” pungkasnya.
Dengan pencabutan izin praktik seumur hidup ini, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan kedokteran yang lebih aman dan profesional. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi masalah serius *bullying* dan pelecehan seksual di sektor kesehatan.