Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan permohonan penting kepada tiga raksasa otomotif Jepang: Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Permohonan ini disampaikan langsung kepada para petinggi perusahaan saat Menperin berada di Osaka, Jepang, dalam rangka kunjungan ke World Expo 2025.
Permohonan tersebut berfokus pada dua hal krusial: mencegah kenaikan harga jual kendaraan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini dinilai vital untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.
Menperin Minta Komitmen Tiga Produsen Otomotif Jepang
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan kekhawatirannya akan dampak negatif potensi kenaikan harga mobil dan PHK terhadap daya beli masyarakat dan sektor otomotif Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri otomotif sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Usai pertemuan, Menperin menyatakan secara tegas permohonan agar tidak terjadi kenaikan harga dan PHK di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan lapangan kerja.
Respons Positif dari Produsen Otomotif Jepang
Permintaan Menperin disambut positif oleh para pemimpin Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka menyatakan komitmen untuk mempertahankan stabilitas harga dan tenaga kerja.
Apresiasi diberikan Menperin atas komitmen tersebut, menganggapnya sebagai langkah konkret dalam mendukung industri otomotif Indonesia.
Kolaborasi Pemerintah dan Industri Otomotif: Kunci Keberlanjutan
Menperin menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan produsen otomotif. Hal ini untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja.
Industri otomotif Indonesia menyumbang secara signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, menjadikannya sektor strategis yang perlu dijaga.
Menperin mengingatkan potensi besar pasar otomotif Indonesia dan bahaya kehilangan momentum pertumbuhan akibat kenaikan harga atau PHK. Dampaknya bisa meluas secara domino ke berbagai sektor lainnya.
Kontribusi Sektor Otomotif Indonesia
Industri kendaraan bermotor di Indonesia memiliki skala besar, dengan kontribusi signifikan dari segmen roda empat serta roda dua dan tiga.
Segmen roda empat didukung oleh 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap tenaga kerja hingga 69.39 ribu orang, dan investasi mencapai Rp 143,91 triliun.
Sementara segmen roda dua dan tiga, didukung 73 pabrikan, memiliki kapasitas produksi 10,72 juta unit per tahun, menyerap 30.31 ribu tenaga kerja, dan investasi Rp 30,4 triliun.
Data produksi dan penjualan Januari-Mei 2025 menunjukkan produksi kendaraan roda empat mencapai 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor 192 ribu unit. Sedangkan untuk roda dua dan tiga, produksinya mencapai 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, dan ekspor 268 ribu unit.
Menperin optimistis langkah antisipatif ini akan diterima positif oleh publik dan industri, sebagai sinyal kepastian dan dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional.
Komitmen bersama antara pemerintah dan industri otomotif menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan memastikan keberlanjutan sektor yang vital ini bagi perekonomian Indonesia.
Dengan menjaga stabilitas harga dan lapangan kerja, Indonesia dapat mempertahankan momentum pertumbuhan di sektor otomotif dan memperkuat daya saingnya di pasar internasional.