Polisi Kota Bogor mengungkap praktik prostitusi online di sebuah hotel kawasan Jalan Sudirman, Bogor Tengah. Tiga wanita diamankan dalam razia yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP. Razia ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait aktivitas prostitusi online melalui aplikasi Michat.
Ketiga wanita tersebut diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. Mereka menawarkan jasa kencan melalui aplikasi percakapan di ponsel pintar. Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat.
Tiga Wanita Diamankan, Tarif Ratusan Ribu Rupiah
Tiga wanita yang diamankan masing-masing berinisial N (20) asal Sukabumi, dan C (26) serta R (26) asal Bandung. Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa mereka sudah beroperasi sekitar satu bulan.
Mereka mengaku telah melayani tamu dan ada yang sedang menunggu tamu saat ditangkap. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga handphone, 15 alat kontrasepsi, dan minyak pelumas.
Operasi Mandiri Tanpa Muncikari
Para wanita tersebut mengaku beroperasi secara mandiri tanpa melibatkan muncikari. Mereka menentukan tarif sendiri untuk setiap transaksi.
Tarif yang mereka patok berkisar antara Rp 175.000 hingga Rp 300.000 per transaksi. Ketiganya menggunakan aplikasi di ponsel mereka masing-masing untuk mencari pelanggan.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Para pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menawarkan jasa mereka. Mereka mencantumkan foto profil dan tarif yang ditawarkan.
Setelah ada kesepakatan, mereka kemudian bertemu dengan pelanggan di hotel yang telah disepakati. Barang bukti yang diamankan berupa handphone, alat kontrasepsi, dan minyak pelumas.
Langkah-langkah Penangkapan
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat. Setelah memastikan adanya aktivitas prostitusi online, polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Petugas mengamankan ketiga wanita tersebut dan menginterogasi mereka. Ketiganya mengakui perbuatannya dan polisi menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Polisi berkomitmen untuk memberantas praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor.
Ketiga wanita yang diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik prostitusi online.
Pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan tidak dapat diabaikan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan demikian, diharapkan praktik prostitusi online dapat ditekan dan mencegah adanya korban-korban baru.