Seorang pria berusia 22 tahun, berinisial MA, ditangkap Polres Serang karena mencuri sepeda motor. Aksi pencuriannya yang dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi badut keliling terekam CCTV dan viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di Perumahan Ciujung Damai, Kabupaten Serang, Banten.
Penangkapan MA terbilang cepat. Polisi berhasil melacak dan menangkapnya saat tengah malam, beberapa jam setelah kejadian pencurian. Ia ditemukan sedang nongkrong di sebuah pertigaan di Kota Serang, mencari pembeli untuk sepeda motor hasil curiannya.
Aksi Pencurian Bermodus Badut Keliling
MA menjalankan aksinya pada Sabtu (3/5/2025) pukul 09.00 WIB. Ia berkeliling perumahan sambil mengamen mengenakan kostum badut. Kesempatan muncul ketika ia melihat sepeda motor korban, Zakaria, terparkir dengan kunci masih terpasang.
Korban sebentar masuk rumah untuk mengambil kacamatanya. Pada saat itulah MA beraksi. Ia mengambil sepeda motor dan melarikan diri setelah korban keluar rumah dan menyadari kehilangan kendaraannya.
Korban sempat mengejar, namun MA berhasil lolos. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kragilan.
Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologi penangkapan MA. Tim Resmob Polres Serang berhasil melacak keberadaan MA.
Pelaku ditangkap di pertigaan Parung, Kota Serang. Saat itu, MA sedang berusaha menjual sepeda motor curian tersebut.
Sepeda motor curian disembunyikan di kontrakan MA. Ia berencana menjualnya untuk mendapatkan uang.
Mantan Narapidana Kasus Pencurian
Terungkap fakta mengejutkan tentang MA. Ia ternyata merupakan mantan narapidana kasus pencurian.
Beberapa bulan lalu, MA baru saja bebas dari penjara. Kasus sebelumnya melibatkan pencurian 5 handphone dan uang milik warga di Kecamatan Baros.
Kasus ini menjadi bukti bahwa MA adalah residivis yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam proses pembinaan pasca-penjara. Kostum badut yang digunakannya sebagai modus operandi turut disita sebagai barang bukti.
Penangkapan MA menunjukkan kesigapan Polres Serang dalam mengungkap kasus curanmor. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi MA dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.