Moda Transportasi Barang yang Diperbolehkan Operasi Mudik Lebaran

Playmaker

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran 1446H/2025. SKB ini melibatkan tiga instansi dan bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.

Keputusan ini diambil untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan dan penyeberangan selama periode tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, dalam keterangan resmi pada 11 Maret 2025.

Pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol. Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Ruas jalan tol yang terkena dampak pembatasan meliputi beberapa wilayah di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta, DKI Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pengaturan ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan memastikan keamanan para pemudik.

Sementara itu, ruas jalan non-tol yang akan memberlakukan pembatasan meliputi Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi – Sumatera Selatan – Lampung, DKI Jakarta – Banten, DKI Jakarta – Jawa Barat – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah – Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah. Luasnya cakupan wilayah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran arus mudik.

Kendaraan Angkutan Barang yang Dikecualikan

Beberapa jenis angkutan barang dikecualikan dari pembatasan ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan barang-barang penting bagi masyarakat selama periode Lebaran.

  • Bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
  • Hantaran uang
  • Hewan ternak
  • Pupuk
  • Pakan ternak
  • Keperluan penanganan bencana alam
  • Sepeda motor mudik dan balik gratis
  • Barang Pokok
  • Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan pada distribusi barang-barang esensial selama periode mudik Lebaran. Pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.

    Selain pengaturan angkutan barang, pemerintah juga telah menyediakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan keselamatan perjalanan mudik.

    Diharapkan dengan adanya peraturan dan pengecualian ini, perjalanan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat. Kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan sangat penting untuk keberhasilan program ini.

    Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan matang, mempersiapkan kendaraan dengan baik, dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Keselamatan dan kenyamanan selama mudik merupakan prioritas utama.

    Informasi lebih lanjut terkait pengaturan lalu lintas dan angkutan selama mudik Lebaran dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah dan media massa. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkini.

    Popular Post

    Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

    Berita

    Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

    Hari Pentakosta merupakan perayaan penting bagi umat Kristiani. Peringatan ini jatuh setiap tahun setelah Paskah dan Kenaikan Yesus Kristus, menandai ...

    Editorial

    Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

    Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...

    Editorial

    STNK dan BPKB: Kapan Kedua Dokumen Penting Kendaraan Itu Keluar?

    Bagi pemilik kendaraan bermotor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang wajib ...

    Berita

    Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

    Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

    7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

    Harga

    7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

    Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

    Berita

    Nasib Pabrik Esemka: Respon Publik Tak Terduga Mengguncang Industri Otomotif

    Masih ingat dengan Esemka, merek mobil lokal yang sempat menjadi buah bibir? Bagaimana perkembangannya saat ini? Apakah pabriknya masih beroperasi? ...