Seorang pria berusia 34 tahun berinisial NG asal Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda Vario. Kejadian ini bermula dari kebutuhannya untuk mengantar jemput kekasihnya.
NG terpaksa melakukan aksi pencurian tersebut karena sepeda motornya sendiri telah digadaikan akibat kesulitan ekonomi. Tanpa kendaraan pribadi, ia kesulitan mengantar jemput kekasihnya.
Motif Pencurian Sepeda Motor
Polisi menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban menitipkan motornya di depan rumah pelaku, yang juga merupakan kos rekannya.
Karena kesulitan ekonomi dan kebutuhan untuk mengantar jemput kekasihnya, NG nekat mengambil sepeda motor Vario yang diparkir di depan rumahnya tersebut. Ia memilih mencuri daripada menggunakan transportasi umum.
Akibatnya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Pengakuan NG ini dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat.
Upaya Penjualan yang Gagal
Setelah mencuri sepeda motor Vario, NG mencoba menjualnya kepada beberapa temannya. Namun, usahanya ini gagal.
Hal ini disebabkan karena sepeda motor curian tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Para temannya pun menolak untuk membelinya.
Kegagalan menjual motor curian ini kemudian membuat NG menggunakan Vario tersebut untuk keperluan sehari-hari, termasuk mengantar jemput kekasihnya. Motor curian ini disimpan di kos kekasihnya di Sleman.
Penggunaan Motor Curian dan Penangkapan
NG menggunakan motor curian tersebut untuk aktivitas sehari-hari, terutama untuk mengantar jemput kekasihnya bekerja.
Ia terpaksa menggunakan motor curian karena sepeda motor Honda Beat miliknya sendiri telah digadaikan. Hal ini membuat dia tidak memiliki alat transportasi untuk mengantar kekasihnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap NG dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hasil curian. NG kini menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, dalam jumpa pers di Mapolsek Gondokusuman menjelaskan kronologi penangkapan dan motif pelaku secara detail. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan NG ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan kendaraan dan juga sebagai cerminan masalah ekonomi yang dialami sebagian masyarakat. Aksi nekat ini berdampak negatif, baik bagi pelaku maupun korban. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Langkah pencegahan seperti memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sangat dianjurkan.