Polda Banten tengah menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing. Dugaan ini muncul setelah beredarnya sebuah video viral yang menampilkan percakapan antara oknum Kadin tersebut dengan perwakilan investor. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari berbagai pihak yang terkait dalam video tersebut.
Penyelidikan Polda Banten Terhadap Dugaan Pungli Proyek
Proses penyelidikan akan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Polda Banten memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik.
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim tersebut akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen Polda Banten Terhadap Iklim Investasi
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini sejalan dengan peran Polda Banten sebagai bagian dari Satgas Percepatan Investasi.
Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum. Tindakan hukum akan diambil jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Polisi menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang menghambat investasi akan ditindak tegas. Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kronologi Peristiwa dan Pernyataan Terduga Pelaku
Video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pertemuan antara oknum Kadin Cilegon dan perwakilan Chengda Engineering Co. Chengda Engineering Co adalah kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC di Cilegon.
Dalam video tersebut, terdengar seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun. Permintaan tersebut dilakukan tanpa melalui proses lelang resmi.
Pria tersebut dalam video menyebutkan pembagian jatah proyek, yakni Rp 5 triliun untuk Kadin dan Rp 3 triliun untuk ormas. Pernyataan ini menjadi fokus utama penyelidikan Polda Banten.
Polda Banten berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.