Pengawalan pejabat atau VIP seringkali menimbulkan keresahan di jalan raya. Kemacetan dan perilaku arogan petugas pengawal kerap menjadi keluhan masyarakat.
Untuk mencegah hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan tegas kepada seluruh petugas pengawalan.
Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan Lain
Agus menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan lainnya selama proses pengawalan. Petugas tidak boleh sembarangan menghentikan kendaraan atau memakan jalur lain.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama petugas pengawalan bukan hanya mengamankan yang dikawal, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.
Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sangat tinggi. Setiap tahunnya, puluhan ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Oleh karena itu, petugas pengawalan harus bertindak sebagai “pejuang keselamatan”, bukan sebagai penyebab kemacetan dan keresahan.
Kendalikan Penggunaan Atribut dan Kewenangan
Penggunaan sirene, manuver zig-zag, dan tindakan lain yang mengganggu arus lalu lintas harus dikendalikan. Petugas harus bijak dan menghindari perilaku arogan.
Agus meminta agar penggunaan atribut dan kewenangan di jalan raya dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Ini berlaku khususnya untuk pengawalan di kementerian dan lembaga.
Petugas dilarang seenaknya menghentikan kendaraan atau menegur pengendara tanpa alasan yang jelas. Jalan raya harus menjadi tempat yang ramah keselamatan, bukan arena arogansi.
Jaga Marwah Polantas dan Berikan Pelayanan Terbaik
Agus juga meminta jajarannya untuk senantiasa menjaga marwah Korps Lalu Lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Profesionalisme dan disiplin sangat penting dalam menjalankan tugas pengawalan. Petugas harus selalu mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dengan demikian, citra positif Polantas dapat tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dapat ditingkatkan.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan petugas pengawalan:
- Selalu memprioritaskan keselamatan pengguna jalan lain saat melakukan pengawalan.
- Menggunakan sirene dan lampu rotator secara bijak dan terukur, menghindari penggunaan yang berlebihan.
- Menghindari manuver zig-zag atau tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
- Menghormati dan menghargai pengguna jalan lain, tidak bertindak arogan atau semena-mena.
- Menjalankan tugas dengan profesional dan disiplin, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dengan penerapan aturan yang lebih ketat dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan, diharapkan pengawalan pejabat dapat dilakukan dengan lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Perubahan perilaku petugas pengawalan diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak. Ini adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif Korps Lalu Lintas Polri.