Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Irjen Kemendagri dalam pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa tindakan Kemendagri didasarkan pada laporan publik yang tidak ditindaklanjuti oleh inspektorat daerah setempat. Klarifikasi ini disampaikan Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Kemendagri, menurut Bima Arya, justru berupaya untuk memastikan efisiensi anggaran PSU dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Wamendagri telah bekerja sama dengan Wamendagri Ribka Haluk untuk meminimalisir anggaran PSU. Bima Arya juga menekankan kunjungannya ke Tasikmalaya pada 20 Maret lalu bertujuan untuk memastikan hal tersebut.
Klarifikasi Wamendagri Terkait Dugaan Cawe-cawe di PSU Tasikmalaya
Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri menerima laporan dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) mengenai aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara. Aduan tersebut sebelumnya tidak ditanggapi oleh inspektorat daerah Tasikmalaya. Oleh karena itu, tim dari Kemendagri diturunkan untuk melakukan klarifikasi, bukan untuk melakukan cawe-cawe.
Tim tersebut difokuskan untuk memastikan inspektorat daerah Tasikmalaya responsif dalam menindaklanjuti aduan publik. Bima Arya menambahkan bahwa investigasi juga menemukan adanya hubungan kekerabatan antara Inspektorat daerah Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon. Hal ini menjadi perhatian khusus Kemendagri yang kemudian mengingatkan Inspektorat untuk menjaga netralitas.
Tuduhan Cawe-cawe Irjen Kemendagri
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, sebelumnya mengungkapkan kejanggalan terkait keterlibatan Irjen Kemendagri dalam PSU Tasikmalaya. Deddy menyinggung audit yang dilakukan Irjen Kemendagri terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tasikmalaya sebelum pelaksanaan PSU. Ia menilai tindakan tersebut tidak biasa dan meminta agar hal serupa tidak terulang kembali.
Deddy juga meminta agar tindakan Irjen Kemendagri tersebut diselidiki untuk memastikan apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi atau perintah dari Mendagri. Pernyataan Deddy tersebut menjadi dasar munculnya dugaan cawe-cawe yang kemudian diklarifikasi oleh Wamendagri Bima Arya.
Langkah-langkah Kemendagri dalam Menangani Aduan Publik
- Penerimaan laporan dari Dirjen Otda mengenai aduan publik terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara di Tasikmalaya.
- Penurunan tim dari Kemendagri ke Tasikmalaya untuk melakukan klarifikasi, bukan investigasi.
- Fokus klarifikasi terhadap responsivitas Inspektorat daerah Tasikmalaya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
- Pemantauan netralitas ASN dan pencegahan penyalahgunaan anggaran.
- Penegasan bahwa tindakan Kemendagri didasari oleh laporan masyarakat, bukan untuk intervensi politik.
Bima Arya secara tegas membantah adanya upaya cawe-cawe dari Kemendagri dalam PSU Tasikmalaya. Ia menekankan pentingnya responsivitas pemerintah daerah dalam menangani aduan publik dan menjaga netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ke depan, Kemendagri akan terus memantau pelaksanaan pilkada dan memastikan agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan transparan. Kejelasan dan transparansi dalam proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.