Pelatih futsal SDN Simolawang, BAZ (33), akan segera menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut laporan keluarga BAI (11), siswa MI Al Hidayah yang diduga dibanting oleh BAZ usai pertandingan semifinal futsal di SMP Labschool Surabaya.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi pada Minggu (27/4/2025) dan kini tengah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan sesuai aturan.
Polisi Segera Periksa Pelatih Futsal
Kepolisian akan meminta keterangan BAZ sebagai terlapor. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, kepada detikJatim pada Selasa (29/4/2025).
AKP Rina belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan. Hal ini dikarenakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi
Insiden pembantingan siswa MI Al Hidayah terjadi setelah pertandingan semifinal futsal. BAI (11) menjadi korban tindakan yang dilakukan oleh pelatih lawan, BAZ (33).
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada Minggu malam. Laporan tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ayah korban, Bambang Sri Mahendra, berharap kasus ini dapat memberikan efek jera. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Harapan Keluarga Korban dan Tindak Lanjut Hukum
Keluarga BAI berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan pembelajaran hukum. Mereka menginginkan keadilan untuk putra mereka.
Polisi saat ini fokus pada penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor.
Kasus ini menyoroti pentingnya sportivitas dalam dunia olahraga, terutama di kalangan anak-anak. Perilaku kekerasan tidak dapat ditoleransi dan harus mendapatkan sanksi yang tegas.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak. Anak-anak memiliki hak untuk merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas dan keselamatan anak-anak.
Pihak sekolah dan penyelenggara pertandingan juga perlu mengevaluasi mekanisme pengawasan dan memastikan keselamatan peserta pertandingan. Langkah-langkah pencegahan perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.