Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pematang Siantar. Operasi yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut ini membuahkan hasil berupa penangkapan lima tersangka dan penyitaan ratusan butir pil ekstasi dan Happy Five (H5). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di THM tersebut.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan bahwa narkoba dijual secara terbuka kepada pengunjung THM Studio 21 dengan harga Rp 300.000 per transaksi. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Penggerebekan dan Penangkapan Tersangka
Penyelidikan dilakukan dengan cara penyamaran atau *undercover buy*. Seorang tersangka, RS (38), berhasil ditangkap saat transaksi dengan polisi. Dari tangan RS, disita 97 butir ekstasi dan uang tunai hasil penjualan.
Interogasi terhadap RS mengarah pada tersangka lain, JS (36). JS berperan sebagai pemasok ekstasi dan H5 kepada RS. Ia mendapatkan keuntungan Rp 10.000 dari setiap penjualan senilai Rp 290.000. Penangkapan JS dilakukan di sebuah hotel, tempat ia bertemu dengan seorang DPO. Di kamar hotel tersebut ditemukan sejumlah pil H5.
Jaringan Peredaran Narkoba di Studio 21
Dari keterangan JS, terungkap keterlibatan tersangka AT, GP, dan RT dalam jaringan ini. AT berperan sebagai penyedia barang, GP sebagai perantara, dan RT sebagai bagian dari distribusi. Hasil penjualan disetok dan disetorkan kepada GP.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 60 butir ekstasi ungu, 33 butir ekstasi biru, 4 butir ekstasi merek granat ungu, dan 15 butir Happy Five. Uang tunai senilai Rp 9.700.000 dan 6 unit ponsel turut disita sebagai barang bukti.
Tindak Lanjut dan Dampak Penangkapan
Kelima tersangka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. THM Studio 21, tempat peredaran narkoba tersebut berlangsung, telah dipasangi garis polisi.
Polda Sumut berencana mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait bisnis narkoba yang beroperasi di Studio 21. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan penegakan hukum di tempat hiburan malam.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba. Penegakan hukum yang tegas dan kolaborasi antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.