Perusahaan Cangkang Kripto Fiktif di RI: Skandal Mengejutkan Terungkap

Playmaker

Perusahaan Cangkang Kripto Fiktif di RI: Skandal Mengejutkan Terungkap
Perusahaan Cangkang Kripto Fiktif di RI: Skandal Mengejutkan Terungkap

Kepolisian Metro Jaya berhasil mengungkap praktik penipuan online senilai Rp 18 miliar yang dilakukan dengan modus jual beli saham dan kripto internasional. Para pelaku menjalankan aksi kejahatan mereka dengan memanfaatkan perusahaan cangkang yang didaftarkan secara resmi di Indonesia.

Modus operandi yang licik ini melibatkan pendirian perusahaan fiktif yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Namun, semua direksi dan komisarisnya ternyata hanyalah nama-nama palsu.

Perusahaan Cangkang: Sarang Penipuan Online

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini terdaftar secara legal di Ditjen AHU. Namun, kenyataannya kepemilikan saham dan jajaran direksinya adalah fiktif.

Identitas orang-orang yang dipinjam namanya untuk mendirikan perusahaan ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Pelaku membayar masyarakat yang bersedia meminjamkan identitas mereka untuk membuka rekening perusahaan fiktif tersebut.

Modus Operandi dan Korban

Salah satu tersangka, warga negara Indonesia berinisial SP, berperan mencari orang untuk menjadi komisaris dan meminjam KTP mereka. SP kemudian, bersama tersangka lainnya, memilih nama perusahaan fiktif yang bertujuan untuk meyakinkan para korban.

Hingga saat ini, tercatat delapan korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Kerugian total akibat penipuan online ini mencapai lebih dari Rp 18 miliar.

Identitas Fiktif untuk Menarik Kepercayaan

Nama-nama perusahaan fiktif dipilih secara cermat oleh para pelaku untuk membangun kepercayaan dari calon korban. Hal ini menunjukkan tingkat perencanaan dan kesengajaan yang tinggi dalam menjalankan aksi penipuan ini.

Penangkapan Tersangka dan Tindakan Hukum

Saat ini, dua tersangka telah berhasil ditangkap. Mereka adalah SP, warga negara Indonesia, dan YCF, warga negara Malaysia. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Selain itu, kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kasus ini menjadi bukti perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan online yang semakin canggih modusnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi, khususnya di bidang saham dan kripto. Penting untuk selalu melakukan riset dan verifikasi sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari penipuan serupa. Pihak berwajib pun terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari aksi penipuan online.

Popular Post

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Berita

Kapan Hari Pentakosta 2025? Temukan Tanggal Pastinya Disini!

Hari Pentakosta merupakan perayaan penting bagi umat Kristiani. Peringatan ini jatuh setiap tahun setelah Paskah dan Kenaikan Yesus Kristus, menandai ...

Editorial

Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...

Editorial

STNK dan BPKB: Kapan Kedua Dokumen Penting Kendaraan Itu Keluar?

Bagi pemilik kendaraan bermotor, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang wajib ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

Berita

Nasib Pabrik Esemka: Respon Publik Tak Terduga Mengguncang Industri Otomotif

Masih ingat dengan Esemka, merek mobil lokal yang sempat menjadi buah bibir? Bagaimana perkembangannya saat ini? Apakah pabriknya masih beroperasi? ...