Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis, 8 Mei 2025.
Rizal menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dan membawa sejumlah bukti. Ia yakin skripsi dan ijazah Jokowi dari UGM palsu.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Rizal akan memberikan kesaksian terkait laporan Jokowi. Ia akan menjelaskan dasar argumennya yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Selain Rizal, Kurnia Tri Royani juga akan diperiksa pada hari yang sama. Polisi dinilai cepat menangani laporan ini.
Bukti yang Disiapkan Rizal Fadhillah
Rizal berencana menyerahkan bukti berupa video hasil kajian ahli. Video tersebut berisi analisis yang mendukung klaim kepalsuan skripsi dan ijazah Jokowi.
Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat argumen Rizal terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi.
Kronologi Laporan dan Tersangka
Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah diterima dan sedang ditangani.
Jokowi menyerahkan 24 objek media sosial sebagai bukti. Lima orang diduga terlibat, dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, meminta polisi memeriksa kelima orang tersebut. Proses hukum akan terus berjalan.
Laporan Jokowi teregister di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh penting di Indonesia. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menentukan kebenaran klaim tersebut.
Kecepatan penanganan laporan Jokowi oleh pihak kepolisian juga menjadi sorotan. Publik menantikan hasil investigasi dan proses hukum selanjutnya.