Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus pencurian sepanjang April 2025. Keberhasilan ini berdampak positif bagi warga Medan, dengan pengembalian sejumlah barang bukti kepada pemiliknya.
Dari 61 kasus tersebut, Polrestabes Medan berhasil mengembalikan tiga unit sepeda motor kepada pemilik yang sah. Salah satu sepeda motor yang dikembalikan adalah sepeda motor Honda berwarna hitam.
Pengungkapan Kasus Pencurian di Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengumumkan keberhasilan pengungkapan 61 kasus pencurian dalam konferensi pers pada Senin, 5 Mei 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Polrestabes Medan.
Rincian kasus yang diungkap terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Total 72 tersangka berhasil ditangkap. Rinciannya meliputi 7 tersangka curas, 46 tersangka curat, dan 19 tersangka curanmor.
Modus Operandi Para Pencuri
Modus operandi para pelaku beragam. Beberapa menggunakan kekerasan dan senjata tajam untuk merampas barang milik korban.
Selain kekerasan, beberapa pelaku juga menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan bermotor. Hal ini menunjukan beragamnya kemampuan dan perencanaan para pelaku kejahatan.
Barang bukti yang berhasil disita polisi cukup beragam. Polisi mengamankan sejumlah sepeda motor, linggis, parang, kunci T, tang, pisau, celurit, dan barang bukti lainnya.
Residivis Terlibat dalam Kasus Pencurian
Polisi mengungkapkan bahwa beberapa tersangka merupakan residivis. Artinya, mereka pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pentingnya rehabilitasi bagi pelaku kejahatan juga menjadi perhatian.
Keberhasilan Polrestabes Medan dalam mengungkap kasus pencurian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menekan angka kejahatan di Medan.
Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melayani masyarakat. Kepolisian juga terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Keberadaan residivis di antara para tersangka menunjukan pentingnya upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi pelaku kejahatan. Dengan demikian diharapkan dapat menekan angka kejahatan di masa mendatang.