Presiden Tegas Outsourcing: Kemnaker Siap Tindak Lanjut?

Playmaker

Presiden Tegas Outsourcing: Kemnaker Siap Tindak Lanjut?
Presiden Tegas Outsourcing: Kemnaker Siap Tindak Lanjut?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait sistem outsourcing. Arahan ini disampaikan dalam peringatan May Day 2025 dan akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) baru tentang outsourcing.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan arahan Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian terhadap keresahan para pekerja di Indonesia. Pernyataan tersebut akan menjadi landasan utama dalam pembuatan Permenaker yang sedang disusun.

Arahan Presiden dan Penyusunan Permenaker Outsourcing

Presiden Prabowo memberikan arahan terkait sistem outsourcing pada peringatan May Day 2025. Hal ini disambut baik oleh Menteri Ketenagakerjaan dan akan diimplementasikan dalam kebijakan terbaru.

Yassierli menegaskan komitmen Kemnaker untuk menjalankan arahan Presiden. Penyusunan Permenaker baru menjadi langkah konkrit untuk merealisasikan arahan tersebut.

Masalah Outsourcing yang Sudah Lama Berjalan

Permasalahan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu krusial selama hampir dua dekade. Banyak pekerja yang merasakan dampak negatif dari sistem ini.

Beberapa permasalahan yang sering muncul meliputi pengalihan kegiatan inti perusahaan, ketidakjelasan masa depan karier, upah rendah, dan kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Sistem ini juga kerap menyebabkan lemahnya perlindungan jaminan sosial dan kesulitan membentuk serikat pekerja.

Dampak Negatif Outsourcing terhadap Pekerja

Outsourcing seringkali mengakibatkan upah yang rendah dan kurangnya perlindungan sosial bagi pekerja. Hal ini membuat pekerja rentan terhadap PHK dan kesulitan mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Ketidakjelasan karier dan sulitnya membentuk serikat pekerja juga menjadi permasalahan yang dihadapi pekerja outsourcing. Kondisi ini memperparah posisi tawar pekerja dalam hubungan industrial.

Kajian UU Ketenagakerjaan yang Lebih Berkeadilan

Kemnaker sedang melakukan kajian untuk mempersiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan. Penyusunan UU ini merupakan mandat langsung dari Presiden.

Kajian ini juga selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kemnaker juga memproses tindak lanjut atas putusan MK tersebut, termasuk penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.

Kemnaker menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus sesuai dengan konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Pasal-pasal tersebut menjamin hak setiap orang untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang adil dan layak.

Penyelesaian masalah outsourcing membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Permenaker baru dan revisi UU Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan melindungi hak-hak pekerja. Dengan begitu, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih baik dan setara bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Popular Post

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

7 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas

Harga

7 Mobil Bekas Kualitas TOP! (Bikin Dompet Senang, Hati Tenang)

Membeli mobil bekas bisa jadi menguntungkan, tapi juga berisiko jika tidak cermat. Bingung memilih mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau? ...

7 Rekomendasi Helm Motor Terbaik

Harga

7 Helm Motor Terbaik: Aman & Keren, Pilih yang Pas Buat Kamu!

Keselamatan berkendara motor adalah prioritas utama. Helm yang tepat bukan hanya melindungi kepala dari benturan, tapi juga memberikan kenyamanan selama ...

Berita

Diskon 20 Persen Tol Trans-Jawa: Tarif Mudik Lebaran 2025 Lebih Murah

Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

7 Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik

Harga

7 Mobil Keluarga Terbaik: Aman, Nyaman, & Gak Bikin Kantong Bolong!

Memilih mobil keluarga yang tepat bisa jadi membingungkan! Ada begitu banyak pilihan dengan fitur dan harga yang beragam. Anda menginginkan ...