Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa kemenangan dalam judi online adalah ilusi belaka. Sistem perjudian daring dirancang dengan algoritma yang memanipulasi peluang dan memengaruhi psikologis pemain agar terus bertaruh.
Wahyu menjelaskan, operator judi online memanfaatkan algoritma untuk mengatur peluang kemenangan. Meskipun terkadang pemain mendapatkan kemenangan kecil, kerugian yang diakumulasikan akan jauh lebih besar.
Algoritma dan Manipulasi Psikologis dalam Judi Online
Sistem judi online dirancang sedemikian rupa untuk memanipulasi pemain. Algoritma yang digunakan menentukan peluang kemenangan, sehingga kemenangan besar sangat jarang terjadi.
Operator judi online fokus pada manipulasi psikologis pemain. Kemenangan kecil yang diberikan bertujuan untuk membuat pemain terus bertaruh, hingga akhirnya mengalami kerugian besar.
Dampak Negatif Judi Online dan Imbauan Kepada Masyarakat
Bahaya judi online tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Dampaknya meluas ke berbagai aspek kehidupan, termasuk konflik rumah tangga dan bahkan tindak kriminal.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam skema penipuan judi online. Dia menekankan bahwa kemenangan hanyalah ilusi, dan kerugian yang ditimbulkan dapat sangat besar.
Polri secara konsisten berupaya memberantas judi online. Kerja sama dengan kepolisian negara lain terus dilakukan untuk membongkar jaringan lintas batas.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mendukung pernyataan Wahyu. Dia juga menegaskan tidak ada keuntungan sejati dalam judi online.
Kerja Sama Internasional dan Upaya Pemberantasan Judi Online
Polri aktif menjalin kerja sama dengan kepolisian negara lain melalui diplomasi police-to-police. Kerja sama ini penting untuk melacak aktivitas penipuan judi online dari negara lain.
Beberapa negara masih melegalkan judi online, yang menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemberantasan di Indonesia. Polri berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan judi online secara berkelanjutan.
Ivan Yustiavandana menambahkan bahwa dampak judi online sangat luas. Kasus-kasus seperti konflik rumah tangga, usaha yang bangkrut, hingga tindak kriminalitas lainnya sering dikaitkan dengan judi online.
Banyak kerugian yang timbul akibat kecanduan judi online. Ada kasus anak yang dijual oleh orang tuanya, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak judi online terhadap kehidupan sosial.
Kesimpulannya, judi online merupakan praktik yang merugikan dan berbahaya. Algoritma yang digunakan dan manipulasi psikologis yang diterapkan membuat pemain sulit untuk menang. Upaya pemberantasan judi online memerlukan kerja sama yang konsisten dari berbagai pihak, baik dalam negeri maupun internasional, untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.