Roy Suryo Bongkar Hasil Periksa Kasus Ijazah Jokowi

Playmaker

Roy Suryo Bongkar Hasil Periksa Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bongkar Hasil Periksa Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya terus menyelidiki laporan Presiden Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Roy Suryo baru-baru ini menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari penyelidikan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025, mulai pukul 10.15 WIB. Satu saksi lainnya, ES, tidak hadir.

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengkonfirmasi kehadiran Roy Suryo dalam pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung setelah beberapa saksi lain telah memberikan keterangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, tidak hadir dalam pemeriksaan.

Roy Suryo Dijawab 24 Pertanyaan, Sebagian Besar Terkait Identitas

Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia dihadapkan pada 24 pertanyaan selama pemeriksaan. Sebagian besar pertanyaan berfokus pada identitasnya.

Ia menerima undangan klarifikasi pada 26 Maret 2025. Roy Suryo menyatakan hanya menjawab pertanyaan yang relevan dengan materi penyidikan.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya keberatan menjawab pertanyaan di luar ruang lingkup penyidikan. Hal ini merupakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara.

Kejanggalan Undangan Klarifikasi: Tidak Ada Terlapor yang Disebutkan

Roy Suryo menyoroti kejanggalan dalam undangan klarifikasi. Undangan tersebut tidak mencantumkan terlapor, meskipun berbagai pihak telah menyebut beberapa nama.

Ia mempertanyakan pentingnya mencantumkan terlapor dalam suatu laporan. Tanpa terlapor yang jelas, keterangan yang diberikan mungkin tidak diakui.

Ia menekankan pentingnya kejelasan terlapor dalam sebuah proses hukum. Ketidakjelasan ini menjadi alasan mengapa ia hanya menjawab pertanyaan yang relevan dengan penyidikan.

Roy Suryo Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Pasal UU ITE

Roy Suryo juga menyoroti penggunaan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. Ia mengingatkan agar pasal-pasal tersebut tidak digunakan secara sembarangan.

Ia menjelaskan bahwa UU ITE bertujuan baik, yaitu untuk melindungi Indonesia dari isolasi internasional di bidang e-commerce. Namun, penggunaan pasal yang tidak tepat dapat berdampak buruk.

Ia memberi contoh kasus manipulasi bukti transfer sebagai contoh penyalahgunaan pasal UU ITE. Menurutnya, hukum harus dijalankan sesuai dengan semestinya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pernyataan Roy Suryo terkait kejanggalan undangan dan penyalahgunaan pasal UU ITE patut menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga keadilan.

Popular Post

7 Rekomendasi Cat Mobil Terbaik

Harga

7 Warna Cat Mobil Terkeren & Tahan Lama (Rekomendasi Terbaik!)

Bosan dengan warna mobil Anda yang kusam? Ingin memberikan tampilan baru yang lebih segar dan menarik? Memilih cat mobil yang ...

7 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas

Harga

7 Mobil Bekas Kualitas TOP! (Bikin Dompet Senang, Hati Tenang)

Membeli mobil bekas bisa jadi menguntungkan, tapi juga berisiko jika tidak cermat. Bingung memilih mobil bekas berkualitas dengan harga terjangkau? ...

7 Rekomendasi Helm Motor Terbaik

Harga

7 Helm Motor Terbaik: Aman & Keren, Pilih yang Pas Buat Kamu!

Keselamatan berkendara motor adalah prioritas utama. Helm yang tepat bukan hanya melindungi kepala dari benturan, tapi juga memberikan kenyamanan selama ...

Berita

Diskon 20 Persen Tol Trans-Jawa: Tarif Mudik Lebaran 2025 Lebih Murah

Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025, memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. ...

Berita

Perpanjang SIM 2025: Biaya Lengkap, Tes Kesehatan & Asuransi Terungkap

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kewajiban bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. SIM hanya berlaku selama lima tahun, ...

Editorial

Harga Motor Honda Genio Bekas: Mulai Belasan Juta, Kondisi Prima Tersedia

Honda Genio telah menjadi pilihan populer bagi penggemar skuter matik berkat desainnya yang stylish dan performa mesin yang handal. Bagi ...