Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap tren perdagangan gelap satwa liar yang mengkhawatirkan. Bagian tubuh satwa, terutama kepala orangutan dan monyet ekor panjang, dijual sebagai suvenir dan dikirim ke Amerika Serikat.
Praktik ini telah berlangsung lama, dengan hampir 130 pengiriman tercatat. Kemenhut tengah menyelidiki jaringan perdagangan ilegal ini, termasuk keterlibatan sebuah badan lelang swasta.
Perdagangan Ilegal Kepala Satwa Liar
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Lukita Awang, para pelaku menganggap bagian tubuh satwa tersebut sebagai karya seni. Kepala orangutan dan monyet ekor panjang menjadi komoditas utama dalam perdagangan ilegal ini.
Barang-barang tersebut kemudian dilelang dan diekspor ke luar negeri. Identitas pemilik badan lelang yang terlibat masih dalam tahap investigasi Kemenhut.
Perdagangan Sisik Trenggiling yang Mengkhawatirkan
Selain bagian tubuh primata, Kemenhut juga menemukan tren penjualan sisik trenggiling yang cukup tinggi. Sepanjang tahun ini, Kemenhut telah melakukan empat operasi pengungkapan kasus perdagangan sisik trenggiling di berbagai wilayah.
Operasi tersebut dilakukan di Karimun, Kisaran, Asahan, dan Jakarta. Di Jakarta sendiri, petugas berhasil menyita 165 kilogram sisik trenggiling.
Sisik trenggiling diketahui memiliki berbagai kegunaan, tetapi informasi yang didapat Kemenhut menunjukkan banyak yang digunakan untuk bahan baku psikotropika.
Modus Operandi dan Tujuan Ekspor
Modus operandi perdagangan satwa liar ini memanfaatkan perdagangan online untuk pengiriman bagian tubuh satwa. Sedangkan satwa hidup biasanya diperdagangkan melalui jaringan tertutup.
Satwa-satwa tersebut seringkali transit melalui beberapa negara ASEAN sebelum mencapai tujuan akhir ekspor, termasuk Malaysia dan Filipina.
Kemenhut terus berupaya membongkar jaringan perdagangan ilegal ini dan menindak tegas para pelakunya. Perdagangan satwa liar mengancam kelestarian satwa langka dan ekosistem Indonesia.
Upaya penegakan hukum yang intensif dan kerjasama internasional sangat penting untuk memberantas perdagangan satwa liar ilegal dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Penanganan kasus-kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan melindungi spesies-spesies langka yang terancam punah.