Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi menyerahkan kontrak pembangunan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada Konsorsium IEH-CNTY, gabungan PT Indoplas Energi Hijau dan China Tianying Inc. Pemkot Tangsel menjadi pelopor di antara 12 kota strategis nasional yang ditunjuk untuk membangun PSEL, dan proyek ini akan menjadi proyek percontohan (pilot project).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut proyek ini sebagai tonggak sejarah pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan di Indonesia. Penyerahan kontrak dilakukan di Balai Kota Tangsel pada Senin, 5 Mei 2025.
Proyek PSEL Tangsel: Investasi Triliunan dan Teknologi Canggih
Pembangunan PSEL Tangsel didasarkan pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Pemkot Tangsel melakukan lelang internasional untuk mendapatkan teknologi terbaik.
Konsorsium pemenang berasal dari Indonesia, berkolaborasi dengan perusahaan luar negeri yang menyediakan mesin-mesin modern. Nilai investasi proyek ini mencapai Rp 2,65 triliun.
Groundbreaking direncanakan pada tahun ini. Operasi tahap awal ditargetkan pada tahun 2028, dan operasi komersial dimulai pada tahun 2029.
Setelah masa operasional 27 tahun, PSEL akan diserahkan kembali ke Pemkot Tangsel dengan skema built operate transfer (BOT).
Lokasi dan Kapasitas Pengolahan Sampah
PSEL akan dibangun di sekitar TPA Cipeucang. Proyek ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari, serta 100 ton sampah sisa timbunan.
Wali Kota Benyamin menekankan pentingnya teknologi dalam menyelesaikan masalah sampah. Tanpa teknologi modern, pengelolaan sampah akan sulit teratasi secara efektif.
Pembangunan PSEL akan diawasi ketat oleh Pemkot Tangsel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Bidang Perdata dan Tata Negara (Datun) Kejaksaan.
Teknologi Ramah Lingkungan dan Jaminan Investasi
Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar, memastikan PSEL Tangsel akan ramah lingkungan. Proyek ini akan menggunakan teknologi Moving Grade Incinerator (MGI), teknologi mutakhir yang umum digunakan di negara-negara maju.
Teknologi MGI diklaim mampu meminimalisir dampak lingkungan, seperti emisi karbon, polusi udara, dan bau.
Bobby mengapresiasi proses tender yang dilakukan Pemkot Tangsel, menyebutnya sebagai contoh proses yang lengkap dan transparan.
Pembangunan PSEL Tangsel sepenuhnya dibiayai oleh konsorsium melalui project financing, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemkot Tangsel telah menyediakan lahan seluas 24 hektare untuk pembangunan PSEL.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, juga menegaskan akan mengawasi ketat seluruh proses pembangunan agar sesuai aturan hukum.
Proyek PSEL Tangsel ini diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sampah secara modern dan ramah lingkungan. Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta.