Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri otomotif Indonesia memegang peran krusial dalam meningkatkan kualitas produksi dalam negeri. Untuk mencapai hal tersebut, perlu adanya keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan industri.
Toyota, salah satu pemain besar di industri otomotif Indonesia, baru-baru ini menyuarakan pentingnya fleksibilitas regulasi TKDN. Hal ini disampaikan langsung kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di World Expo 2025 Osaka, Jepang.
Toyota Usul Relaksasi Regulasi TKDN untuk Kendaraan Hybrid
Dalam pertemuan tersebut, Toyota Motor Corporation menyampaikan aspirasi untuk adanya relaksasi aturan TKDN, khususnya untuk kendaraan hybrid. Mereka berpendapat, hal ini penting untuk menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Beberapa model hybrid Toyota, seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross, telah mencapai TKDN di atas 40%. Namun, Toyota menilai regulasi yang lebih fleksibel akan semakin mendorong perkembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Menperin Buka Peluang Diskusi Relaksasi TKDN Selektif
Menanggapi usulan Toyota, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif. Pemerintah tetap berkomitmen pada kebijakan industrialisasi dalam negeri.
Agus Gumiwang menekankan pentingnya membangun industri otomotif nasional yang kuat dan kompetitif di pasar global. Pemerintah akan mempelajari usulan tersebut dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong inovasi dan kemajuan teknologi di sektor otomotif. Namun, pemerintah juga perlu memastikan keberlanjutan industri dalam negeri.
Program LCGC Berlanjut hingga 2031 untuk Menjaga Keterjangkauan dan Transisi Elektrifikasi
Selain membahas TKDN, Menperin juga memastikan kelanjutan program insentif Low Cost Green Car (LCGC) hingga tahun 2031. Program ini dinilai berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional.
Insentif LCGC akan terus diberikan untuk menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat. Hal ini juga mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap di Indonesia.
Kepastian program LCGC hingga 2031 diharapkan memberikan kepastian jangka panjang bagi pelaku industri. Mereka dapat lebih fokus pada produksi dan pengembangan kendaraan hemat energi di dalam negeri.
Dengan adanya komitmen pemerintah untuk melanjutkan program LCGC, diharapkan akan semakin banyak pilihan kendaraan ramah lingkungan yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Secara keseluruhan, diskusi antara Toyota dan Menperin ini menunjukkan adanya upaya sinergis antara pemerintah dan industri otomotif. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan adanya fleksibilitas regulasi TKDN dan kelanjutan program LCGC, diharapkan Indonesia dapat semakin kompetitif di pasar otomotif global. Pemerintah perlu terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik investasi asing dan mendorong inovasi teknologi dalam negeri.
Perlu diingat bahwa keseimbangan antara peningkatan TKDN dan daya saing global sangat penting. Pemerintah perlu bijak dalam menentukan kebijakan agar tidak menghambat perkembangan industri otomotif.
Ke depan, diharapkan akan tercipta ekosistem industri otomotif yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.