Seorang wanita muda berinisial WD (21 tahun) ditemukan tewas di kamar kosnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher. Polisi telah menangkap pelaku, MA, dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah asmara. Pelaku mengaku sakit hati karena korban kepergok berselingkuh. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Motif Pembunuhan: Sakit Hati Karena Perselingkuhan
Polisi menyatakan motif sementara adalah masalah asmara. Pelaku, MA, mengaku merasa sakit hati karena korban, WD, berselingkuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Selasa (29/4/2025).
Polda Metro Jaya menekankan bahwa ini baru motif sementara. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan detail kejadian. Penyelidikan akan dijalankan secara tuntas untuk memastikan keakuratan informasi dan memastikan keadilan ditegakkan.
Penangkapan Pelaku dan Kronologi Peristiwa
Pelaku MA ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, pada Senin (28/4) pukul 22.20 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Peristiwa bermula pada Sabtu (26/4) pukul 18.14 WIB. MA menghubungi saksi DN untuk memesan kamar kos selama 8 jam. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, korban WD tiba bersama MA di kamar kos tersebut. MA membayar sewa kamar sebesar Rp 135.000 kepada saksi DN.
Rangkaian Kejadian di Kamar Kos dan Penemuan Mayat
Setelah di kamar kos, MA beberapa kali keluar untuk mengecek kendaraannya. Sekitar pukul 22.01 WIB, korban sempat menghubungi saksi DN untuk memesan makanan. Pukul 01.11 WIB, korban kembali menghubungi saksi DN untuk menanyakan waktu *check out*, dan dijawab sekitar pukul 04.30 WIB.
Keesokan harinya, Minggu (27/4) pukul 15.00 WIB, saksi DN hendak membersihkan kamar. Ia melihat kaki korban di atas kasur. Setelah memanggil korban tanpa jawaban, saksi DN memanggil saksi C untuk memastikan kondisi korban. Saksi C kemudian menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka sayatan di leher dan perut. Penemuan mayat ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Hasil identifikasi polisi menunjukkan luka sayatan di lengan kiri, leher, dan perut korban. Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
Kasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan bijaksana. Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya komunikasi yang baik dalam sebuah hubungan dan mencari bantuan profesional jika dihadapkan pada masalah yang rumit. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.